Terkadang kita masih kurang menerima atau merasa sedikit jengkel kalau terus menurus dipungut biaya saat parkir mobil maupun motor, terlebih ketika singgah di tempat umum. Semisal jika kita mau berbelanja ke toko, mall, pergi berwisata, maupun berbagai aktivitas yang harus ditempuh dengan kendaraan pribadi. Mau tidak mau, setelah melakukan aktivitas itu diharuskan merogoh kocek untuk biaya parkir bukan?
Biasanya pungutan biaya parkir kendaraan di Nusantara berkisar 2000 sampai 5000 rupiah. Padahal tarif harga parkir kendaraan demikian, tidaklah seberapa bila dibandingkan dengan tingkat keamanan kendaraan Anda. Karena tempat parkir itu disediakan, memang bertujuan agar kendaraan bisa lebih aman, menghindari parkir sembarangan, sehingga membuat lalu lintas kendaraan lebih tertib.
Terlepas dari itu, mungkin tak pernah Anda bayangkan di salah satu tempat parkir. Karena untuk parkir saja biayanya bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup yang akan datang. Sehingga dari situ membuat Anda benar-benar bersyukur menjadi bagian dari bumi Nusantara ini.
Selengkapnya baca di sini
**Ingin berbagi informasi dari dan untuk kita di Citizen6? Caranya bisa dibaca di sini
**Ingin berdiskusi tentang topik-topik menarik lainnya, yuk berbagi di Forum Liputan6