Liputan6.com, Jakarta - Aplikasi investasi aset kripto global, Luno telah menerapkan prinsip Travel Rule di Indonesia. Hal ini sesuai dengan Peraturan Bappebti No. 8 Tahun 2021 dan rekomendasi dari Financial Action Task Force (FATF/Gugus Tugas Aksi Keuangan).
Penerapan Travel Rule dimaksudkan untuk mengidentifikasi dan memverifikasi identitas pelanggan yang mengirimkan atau menerima aset kripto.
Baca Juga
Sebagai calon Pedagang Fisik Aset Kripto yang sudah resmi terdaftar di Bappebti sejak 31 Maret 2020, Luno melihat Travel Rule sebagai solusi dalam mencegah tindakan ilegal dalam kripto. Misalnya tindak pidana pencucian uang atau pendanaan terorisme, dan tentunya untuk melindungi pelanggan Luno.
Advertisement
Country Manager Luno Indonesia, Jay Jayawijayaningtiyas mengatakan pihaknya bangga menjadi salah satu calon pedagang fisik aset kripto terdaftar di Indonesia yang pertama kali menerapkan Travel Rule.
“Dengan adanya ini, menandai pencapaian baru di industri untuk menyediakan ekosistem investasi kripto yang lebih aman dan lebih baik di Indonesia,” kata Jay dalam keterangan tertulis, Senin (18/7/2022).
“Terlepas dari komitmen kami untuk mendukung semua inisiatif regulasi yang bertujuan melindungi pelanggan, penerapan Travel Rule juga merupakan bagian dari komitmen Luno untuk memajukan industri kripto melalui praktik e-KYC (Know Your Customer) yang ketat namun tetap menjaga privasi pelanggan,” lanjut dia.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Investor Kripto
Berdasarkan data terbaru Bappebti, terdapat penambahan hampir 3 juta investor aset kripto dari 11,2 juta di akhir Desember 2021 menjadi 14,1 juta investor per Mei 2022.
Bahkan angka tersebut melampaui jumlah investor pasar modal yang tercatat sebanyak 8,85 juta nasabah. Sementara itu, nilai transaksi kripto tercatat meningkat 1.224 persen menjadi Rp 856 triliun pada 2021, naik signifikan dibandingkan 2020 yang hanya Rp 65 triliun.
Adapun nilai transaksi aset kripto selama periode Januari hingga Mei 2022 sudah mencapai Rp 192 triliun.
Seiring dengan pertumbuhan pasar aset kripto yang luar biasa, risiko penipuan dan transaksi ilegal yang meningkat turut menjadi perhatian. Menurut laporan Chainalysis sepanjang 2021, kerugian dari kejahatan aset kripto berkisar USD 14 miliar atau setara Rp 207,8 triliun (asumsi kurs Rp14.848 per dolar AS).
Terlepas risiko kejahatan aset kripto yang cukup tinggi, persentase transaksi aset kripto ilegal hanya 0,15 persen dari semua volume transaksi pada 2021, turun dari 0,62 persen pada 2020.
Advertisement
Luno Kantongi Izin IPA dari Otoritas Moneter Singapura
Sebelumnya, Luno Singapura telah memperoleh izin in-principle approval (IPA) dari Monetary Authority of Singapore (MAS), berdasarkan Payment Services Act (PSA), untuk menyediakan layanan Digital Payment Token (DPT) di Singapura.
Luno menyatakan, pencapaian ini merupakan salah satu keberhasilan sebagai platform investasi aset kripto pertama yang berfokus pada pasar ritel global di Singapura yang berhasil memperoleh izin IPA dari MAS.
Selain itu, dengan pencapaian ini Luno telah membuka akses ke aset kripto untuk lebih banyak pihak, yang diatur dengan baik di bawah hukum yang berlaku demi melindungi kepentingan konsumen.
Izin IPA yang diperoleh Luno melalui proses pengajuan yang ketat dan panjang, perseroan menyatakan merupakan bukti nyata komitmen Luno yang berfokus pada kepatuhan dan advokasi global untuk regulasi yang efektif bagi layanan aset kripto secara berkelanjutan. Luno terdaftar di Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) di Indonesia dan diatur oleh Komisi Sekuritas Malaysia.
"Kami sangat senang bisa memperoleh izin in-principle approval ini dari MAS untuk menyediakan layanan Digital Payment Token (DPT) di Singapura sebagai Lembaga Pembayaran Utama," ujar Global Expansion Manager and Country Manager untuk Singapura, Luno. Sherry Goh, dikutip dari keterangan tertulis, Rabu (11/5/2022).
Langkah Awal
Ia sangat yakin peraturan memberikan kejelasan dan perlindungan bagi bisnis dan konsumen, dan memperoleh IPA hanyalah salah satu dari beberapa langkah awal yang dilakukan demi menunjukkan komitmen jangka panjang kami untuk pembangunan Singapura yang progresif dan berkelanjutan sebagai pusat keuangan global.
"Dengan IPA ini, kami berharap dapat semakin menanamkan keyakinan dan mendapatkan kepercayaan yang lebih besar di Singapura, sehingga pelanggan kami bisa berinvestasi aset kripto dengan percaya diri melalui platform kami yang aman dan terpercaya," kata Sherry.
Sejak didirikan pada 2013, Luno, platform perdagangan aset kripto global yang bertujuan membuat investasi kripto jadi mudah untuk siapa saja telah memiliki lebih dari 10 juta pelanggan di 40 negara, dengan pertumbuhan lebih dari 1 juta pelanggan dalam enam bulan terakhir.
Advertisement
Pertumbuhan Pelanggan
Pencapaian ini menyusul keberhasilan Luno dalam menumbuhkan jumlah pelanggannya secara global sebesar 35 persen dari tahun ke tahun, yang juga bertujuan untuk mencapai lebih dari 1 miliar pelanggan pada 2030.
Setelah akuisisi Luno oleh Digital Currency Group (DCG) pada 2020, DCG selanjutnya telah mendapatkan lebih dari USD$700 juta dalam putaran pendanaan sekunder dari investor termasuk Google Capital G dan GIC Singapura, dengan nilai DCG yang mencapai USD$10 miliar.
"Untuk lebih menyelaraskan bisnis dengan misi kami, Luno juga baru saja meluncurkan Luno Expeditions, yang merupakan unit investasi (venture capital) global khusus bagi pengusaha kripto/Web3 dan fintech terbaik di seluruh dunia yang berada di tahap pendanaan awal, untuk membangun generasi layanan keuangan berikutnya," kata dia