Diduga Curi Listrik, Polisi Rusia Tutup Penambangan Kripto Ilegal

Penyelenggara perusahaan pertambangan diduga mencuri listrik dalam jumlah besar.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 20 Mar 2023, 10:30 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2023, 10:30 WIB
Penambangan kripto alias cryptojacking
Ilustrasi penambangan kripto alias cryptojacking (Foto: Kaspersky)

Liputan6.com, Jakarta Polisi dan pemasok listrik Rusia telah melakukan penutupan dan membongkar instalasi penambangan kripto ilegal di Siberia dan Rusia Selatan. Dalam salah satu kasus, penyelenggara perusahaan pertambangan diduga mencuri listrik dalam jumlah besar.

Dilansir dari Bitcoin.com, Senin (20/3/2023), perusahaan listrik di kawasan itu mengumumkan pada Jumat, 17 Maret 2023, bersama dengan penegak hukum, mereka menyita 66 alat penambang. 

Seorang penduduk desa Nadezhda, yang menempatkan peralatan penambangan kripto di rumahnya dan menghubungkannya ke jaringan listrik, sekarang dapat menghadapi tuntutan pidana karena menjalankan fasilitas bawah tanah tersebut. 

Insinyur listrik memperkirakan itu membakar 954.000 kWh listrik selama lebih dari 6 juta USD 78.000 atau setara Rp 1,1 miliar (asumsi kurs Rp 15.345 per dolar AS). 

Instalasi serupa ditemukan di loteng sebuah sekolah di kota Shelekhov, ketika polisi menanggapi laporan oleh perusahaan listrik setempat tentang konsumsi listrik yang luar biasa tinggi dan kebisingan yang berasal dari atap gedung. 

Petugas menyita 25 unit alat tambang yang dipasang oleh tukang listrik sekolah dan seorang temannya yang merupakan spesialis IT.

Kasus seperti itu cukup umum terjadi di wilayah Siberia, yang dijuluki ibu kota pertambangan Rusia, di mana banyak orang menambang di ruang bawah tanah hingga garasi. 

Mereka mencoba menghasilkan uang dengan menggunakan listrik bersubsidi di daerah pemukiman. Menurut sebuah laporan pada Februari 2023, lebih dari 1.000 tuntutan hukum telah diajukan terhadap penambang kripto rumahan di Irkutsk.

Minggu ini, Kantor Kejaksaan Tomsk, oblast Siberia lainnya, mengumumkan telah menyetujui dakwaan dalam kasus pidana terhadap tujuh penduduk setempat yang mengorganisir untuk secara ilegal menghubungkan beberapa tempat dengan peralatan penambangan kripto ke jaringan listrik. Mereka dituduh menyebabkan kerusakan pada pemasok listrik sekitar USD 310.000 atau setara Rp 4,7 miliar. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya