Matic Coin Jadi Kripto dengan Penurunan Terbesar di Jajaran 10 Teratas

Terakhir kali Matic melakukan perdagangan pada level ini adalah setahun yang lalu pada Juli 2022.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 23 Sep 2023, 08:18 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2023, 08:16 WIB
Matic Coin Jadi Kripto dengan Penurunan Terbesar di Jajaran 10 Teratas
Matic Coin, kripto milik jaringan Polygon menjadi pecundang terbesar dalam 10 mata uang kripto teratas berdasarkan kapitalisasi pasar. (Foto: istimewa).

Liputan6.com, Jakarta - Matic Coin, kripto milik jaringan Polygon menjadi pecundang terbesar dalam 10 mata uang kripto teratas berdasarkan kapitalisasi pasar, turun 2,2 persen dalam 24 jam menjadi USD 0,524 atau setara Rp 8.047 (asumsi kurs Rp 15.357 per dolar AS). 

Terakhir kali Matic melakukan perdagangan pada level ini adalah setahun yang lalu pada Juli 2022. Di sisi lain, Bitcoin, mata uang kripto pertama di dunia, hanya turun 1,03 persen dalam 24 jam terakhir menjadi USD 26.688 atau setara Rp 409,8 juta. 

Pada dasarnya, kripto MATIC Coin milik Polygon menjadi token yang alami penurunan paling besar dari jajaran 10 kripto teratas berdasarkan kapitalisasi pasar. 

Menurut  salah satu pendiri Money On Chain Manuel Ferrari, meskipun pergerakan harga Bitcoin tertinggal, adopsi institusional terus tumbuh dengan perusahaan-perusahaan terkemuka seperti Square dan Nomura Bank Jepang. 

“Tren ini menunjukkan bahwa entitas mapan mengakui Bitcoin sebagai penyimpan nilai atau aset investasi. Keterlibatan mereka tidak hanya berkontribusi pada volume transaksi saat ini tetapi juga menandakan kepercayaan terhadap potensi Bitcoin di masa depan,” kata Ferrari, dikutip dari Yahoo Finance, Sabtu (23/9/2023).

Ether, mata uang kripto terbesar kedua di dunia, turun 1,28 persen menjadi USD 1.597 atau setara Rp 24,52 juta, setelah kehilangan level dukungan USD 1.600 atau setara Rp 24,57 juta.

Total kapitalisasi pasar kripto selama 24 jam terakhir turun 0,91 persen menjadi USD 1,06 triliun atau setara Rp 16.278 triliun sementara volume pasar meningkat 3,20 persen menjadi USD 28,54 miliar atau setara Rp 438,2 triliun, menurut data CoinMarketCap.

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Harga Kripto pada Sabtu 23 September 2023

Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)
Ilustrasi kripto (Foto: Unsplash/Kanchanara)

Sebelumnya, harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada Sabtu, (23/9/2023). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau kembali berada di zona hijau.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali menguat 0,01 persen dalam 24 jam, tetapi masih melemah 0,34 persen sepekan.

Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 26.556 per koin atau setara Rp 407,8 juta juta (asumsi kurs Rp 15.357 per dolar AS).

Ethereum (ETH) turut kembali menguat tipis. ETH naik 0,54 persen sehari terakhir, tetapi masih melemah 3,00 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 24,46 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) turut menguat terbatas. Dalam 24 jam terakhir BNB naik tipis 0,28 persen, tetapi masih melemah 3,27 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 3,24 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) masih berada di zona merah. ADA merosot 0,40 persen dalam 24 jam terakhir dan 2,32 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 3.756 per koin.

 

 

Harga Solana

Kripto. Dok: Traxer/Unsplash
Kripto. Dok: Traxer/Unsplash

Adapun Solana (SOL) kembali terpuruk. SOL ambles 0,45 persen dalam sehari, tetapi masih menguat 1,63 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 298.541 per koin.

XRP terpantau kembali menguat. XRP naik 1,08 persen dalam 24 jam dan 2,17 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 7.884 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) turut menguat tipis. Dalam satu hari terakhir DOGE melonjak 0,21 persen, tetapi masih melemah 1,56 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 944,46 per token.

Harga kripto hari ini stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC) sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,05 triliun atau setara Rp 16.178 triliun.

Kebijakan Pajak Baru Thailand Targetkan Investor Kripto

Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple
Ilustrasi aset kripto, mata uang kripto, Bitcoin, Ethereum, Ripple. Kredit: WorldSpectrum via Pixabay

Sebelumnya, Thailand, negara yang sebelumnya terkenal dengan kebijakan ramah kripto, berencana mengenakan pajak atas pendapatan asing para pedagang kripto untuk mendanai langkah-langkah stimulus ekonominya, termasuk pengiriman airdrop secara nasional. 

Pemerintah yang baru dilantik sedang berjuang mencari cara untuk membiayai langkah-langkah stimulus ekonomi yang direncanakan. Pada 19 September, Bangkok Post melaporkan Departemen Pendapatan Thailand menargetkan pendapatan luar negeri, khususnya menyebutkan pedagang mata uang kripto. 

Menurut peraturan baru, mereka yang memperoleh penghasilan di luar negeri dari pekerjaan atau aset akan dikenakan pajak penghasilan pribadi. Pajak baru yang diusulkan akan menargetkan warga Thailand dan warga negara asing yang tinggal di Kerajaan tersebut selama lebih dari 180 hari per tahun.

Pakar hukum mengatakan kebijakan baru tersebut tampaknya memiliki target khusus, termasuk penduduk melakukan perdagangan di pasar saham asing melalui pialang asing dan pedagang mata uang kripto.

"Prinsip perpajakan adalah memastikan bahwa setiap orang membayar bagiannya secara adil. Pemerintah perlu mencari sumber pendapatan baru untuk mendanai langkah-langkah stimulus ekonominya dan ini adalah salah satu cara untuk melakukannya,” kata sumber Kementerian Keuangan kepada Bangkok Post, dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (21/9/2023).

Perlu dicatat ini bukan pertama kalinya Thailand menerapkan peraturan pajak terhadap pedagang kripto. Pada Januari 2022, keuntungan dari perdagangan mata uang kripto dikenakan pajak keuntungan modal sebesar 15 persen. 

INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
INFOGRAFIS: 10 Mata Uang Kripto dengan Valuasi Terbesar (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya