Regulator Korsel Periksa Seluruh Bursa Kripto, Ada Apa?

Pemeriksaan Regulator Korsel tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi transaksi ilegal atau mencurigakan tetapi juga untuk memastikan bursa mematuhi aturan untuk melindungi aset virtual dan memelihara catatan transaksi.

oleh Gagas Yoga Pratomo diperbarui 17 Sep 2024, 08:00 WIB
Diterbitkan 17 Sep 2024, 08:00 WIB
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)
Ilustrasi berbagai macam aset kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Layanan Pengawas Keuangan (FSS) Korea Selatan mengumumkan rencananya untuk memulai pemeriksaan bursa kripto untuk mengungkap praktik ilegal atau tidak adil.

Ini menandai pemeriksaan pertama sejak negara tersebut menerapkan peraturan yang lebih ketat pada Juli berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual yang baru.

Pemeriksaan ini tidak hanya bertujuan untuk mendeteksi transaksi ilegal atau mencurigakan tetapi juga untuk memastikan bursa mematuhi aturan untuk melindungi aset virtual dan memelihara catatan transaksi.

“FSS akan menetapkan ketertiban pasar melalui hukuman keras terhadap aktivitas ilegal yang mungkin teridentifikasi dalam proses pemeriksaannya, dan akan mendorong revisi peraturan jika perlu dengan mengidentifikasi area dalam sistem yang memerlukan perbaikan,” kata FSS dalam keterangan resmi, dikutip dari Bitcoin.com, Selasa (17/9/2024).

Menurut FSS, peninjauan awalnya akan difokuskan pada dua bursa mata uang kripto yang berbasis pada won Korea karena adanya kasus tidak biasa yang ditandai selama evaluasi sebelumnya.

Undang-undang tersebut memungkinkan hukuman seberat penjara seumur hidup bagi mereka yang secara ilegal mendapatkan keuntungan lebih dari USD 3,7 juta dari transaksi aset virtual.

FSS juga mengungkapkan tiga bursa mata uang kripto tambahan dan satu penyedia dompet akan menjalani pemeriksaan. Regulator menekankan bahwa bursa lainnya juga akan diselidiki jika ada masalah atau keluhan yang muncul.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Hacker Retas Platform Kripto Indodax Terafiliasi Korea Utara

Ilustrasi Indodax (Dok: Indodax)
Ilustrasi Indodax (Dok: Indodax)

CEO crypto exchange Indodax, Oscar Darmawan mengungkapkan peretasan yang terjadi pada Indodax terafiliasi dengan DPRK (Korea Utara). Oscar menyebut indikasi ini berasal dari analisis salah satu crypto security agency terkemuka dunia.

Oscar menyebut peretasan ini adalah ancaman global yang serius, oleh karena itu pihaknya telah berkoordinasi dengan Cyber Mabes Bareskrim POLRI untuk menangani insiden ini dengan cepat dan efektif.

“Selain dari Indodax, kelompok hacker yang terafiliasi dari DPRK cukup banyak menyerang crypto exchange global lainnya sebelumnya. Mereka memang sebelumnya juga menargetkan banyak crypto exchange dengan likuiditas besar dan bertaraf global,” kata Oscar dalam keterangan resmi, dikutip Senin (16/9/2024).

Dalam keterangannya, Oscar kembali menekankan aset kripto dan rupiah di akun Indodax tetap 100 persen aman. Indodax mengambil langkah-langkah keamanan yang ketat untuk memastikan tidak ada dana member yang terpengaruh oleh serangan ini.

“Selain itu, seluruh proses pengecekan saldo dan aset telah diselesaikan, dan semuanya dalam kondisi aman,” jelas Oscar.

Total aset kripto yang dikelola oleh Indodax saat ini lebih dari Rp 11,5 triliun, dimana nilai aset kripto tersebut lebih besar dari pada jumlah 100 persen aset saldo member, sehingga saldo member dipastikan aman.

 


Data Proof of Reserve

Ilustrasi Indodax (Dok: Indodax)
Ilustrasi Indodax (Dok: Indodax)

Oscar menjelaskan data aset kripto ini dapat diverifikasi secara publik melalui blockchain yang dapat diakses siapa saja pengguna internet. Setiap orang dapat memeriksa dan memastikan data ini secara terbuka. Data proof of reserve ini sudah diumumkan melalui blog Indodax.

Proof of reserve ini sendiri adalah salah satu standar internasional di industri crypto exchange yang dilakukan untuk membuktikan pengelolaan aset kripto secara aman dan memudahkan para member mengawasi crypto exchange nya tidak menyalahgunakan aset kripto yang dikelola.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya