Pemkot Kediri Berikan Bantuan Modal Usaha dari Cukai Hasil Tembakau untuk Penyandang Disabilitas

Dalam penerima tahap pertama ini ada 165 disabilitas pelaku UMKM. Sampai saat ini proses penyaluran bantuan modal tahap pertama masih terus berlangsung.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Jul 2023, 10:11 WIB
Diterbitkan 27 Jul 2023, 10:05 WIB
Pemkot Kediri
Kerja sama business to business Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka dan Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar, di Hotel Paragon Solo, Senin (13/12).

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kota Kediri, Jawa Timur, memberikan bantuan modal usaha yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) untuk penyandang disabilitas di kota ini.

Wali Kota Kediri Abdullah Abu Bakar mengatakan program bantuan modal DBHCHT ini diperuntukkan bagi UMKM. Dalam penerima tahap pertama ini ada 165 disabilitas pelaku UMKM. Sampai saat ini proses penyaluran bantuan modal tahap pertama masih terus berlangsung.

"Jadi program ini kami peruntukkan bagi masyarakat yang sudah memiliki usaha. Teman-teman disabilitas yang memiliki usaha pun juga banyak yang lolos. Ini komitmen kami untuk terus membangkitkan perekonomian di Kota Kediri," katanya, dikutip Antara, Kamis (27/7/2023).

Pihaknya juga menambahkan pengawasan pada program bantuan modal ini ketat. Pengawasan tidak hanya dilakukan di akhir namun sejak awal sudah dilakukan skrining. Proses seleksi dan survei dilakukan satu per satu. Di akhir nanti juga akan dilakukan evaluasi kepada penerima bantuan modal.

"Jadi ini dari awal sudah diawasi. Makanya banyak yang komplain ke saya kenapa tidak lolos ternyata karena mereka tidak memiliki usaha. Kita benar-benar awasi sehingga yang dapat adalah mereka yang layak menerima," ujar dia.

Munawaroh dari Kelurahan Tosaren, salah satu penerima bantuan modal usaha ini bersyukur bisa lolos seleksi dan survei sehingga menerima bantuan modal.

Ia memiliki toko bahan pokok yang ditekuninya sejak 12 tahun lalu. Nantinya bantuan modal yang diterimanya akan digunakan untuk membesarkan tokonya.

 

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Bantuan Membantu Usaha UMKM

"Terima kasih telah memberikan bantuan modal ini. Program ini sangat membantu untuk usaha kami. Dengan bantuan modal kami bisa membelanjakan apa yang belum ada di toko kami sehingga nanti toko kami dapat semakin besar," ujarnya.

Munawaroh juga berterima kasih kepada Pemerintah Kota Kediri karena telah memberikan perhatian kepada disabilitas. Banyak program-program bagi disabilitas, salah satunya pada program Bantuan Modal DBHCHT tahun 2023 ini.

Rekan-rekannya yang merupakan pemilik UMKM dapat lolos. Bantuan ini tentu memberikan suntikan semangat pada teman-teman disabilitas untuk mengembangkan usahanya.

"Dari teman-teman disabilitas juga banyak yang lolos dan mereka semua antusias mengikuti seleksi bantuan modal ini. Alhamdulillah semua proses seleksi dan survei bisa dilalui tanpa kendala," kata dia.

 


Penyaluran Bantuan Dilakukan Bertahap

Sebanyak 10.150 pemilik usaha di Kota Kediri mendapatkan bantuan modal usaha yang bersumber dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) 2023. Penyaluran dilakukan bertahap.

Bantuan yang diberikan berupa modal usaha masing-masing sebesar Rp2,4 juta. Modal usaha ini bisa diambil di Bank Rakyat Indonesia (BRI) oleh para penerima bantuan modal usaha sehari setelah penyerahan buku tabungan oleh Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Kediri.

Pada hari Rabu ini penyaluran bantuan modal diberikan kepada 751 penerima dari enam kelurahan. Yakni, Jamsaren, Tinalan, Tosaren, Betet, Pesantren, dan Bangsal. Lokasi diselenggarakan di GNI Kota Kediri.

Turut hadir dalam acara itu, Kepala Disperdagin Kota Kediri Wahyu Kusuma, Kepala Bagian Perekonomian Kota Kediri Tetuko Erwin, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Kota Kediri Pimpinan Herwin Zakiyah, Camat Pesantren Widiantoro, perwakilan Kantor Bea Cukai Kediri, lurah, dan tamu undangan lainnya.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya