Kemensos Apresiasi 15 Perusahaan Peduli Penyandang Disabilitas

Sebagai bentuk apresiasi, Risma memberikan penghargaan kepada 15 perusahaan yang peduli pada penyandang disabilitas. Termasuk diantaranya perusahaan perbankan seperti BNI dan BRI.

oleh Ade Nasihudin Al Ansori diperbarui 09 Feb 2024, 12:00 WIB
Diterbitkan 09 Feb 2024, 12:00 WIB
Mensos Risma Beri Penghargaan bagi 15 Perusahaan yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas
Mensos Risma Beri Penghargaan bagi 15 Perusahaan yang Pekerjakan Penyandang Disabilitas. Foto: Kemensos.

Liputan6.com, Jakarta Perusahaan memiliki peran penting dalam mempekerjakan penyandang disabilitas dan mengentaskan kemiskinan.

Sebagai bentuk apresiasi, Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan penghargaan kepada 15 perusahaan yang peduli pada penyandang disabilitas.

Penghargaan dalam bentuk piagam tersebut diserahkan di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Jakarta, pada Rabu 7 Februari 2024.

“Terima kasih bapak ibu sekalian telah berperan dalam permasalahan kemiskinan dan berupaya mengurangi kelompok rentan termasuk disabilitas. Terima kasih sudah menerima sesuai dengan panggilan hati,” kata Menteri Sosial Tri Rismaharini mengutip keterangan tertulis, Jumat (9/2/2024).

Dia menambahkan, selama ini, Kementerian Sosial aktif memberikan pelatihan dan bantuan sosial kepada para penerima manfaat. Selain itu juga memberikan peluang untuk mengakses ke dunia kerja.

Penghargaan ini diberikan atas peran perusahaan dalam menyediakan kesempatan kerja bagi penyandang disabilitas. Adapun 15 perusahaan yang dimaksud Risma yakni:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

  • Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat
  • PT. BRI
  • PT. BNI
  • PT. Buana Esa Nusa Sejahtera
  • PT. EDS Manufacturing Balaraja
  • Grup FIF Cabang Jakarta Pusat.
  • PT. Habingsky
  • PT. Primarasa
  • PT. Kokuo Harmonia Indonesia
  • PT. Mitracom Ekasarana
  • PT. Muwon
  • PT. Starnet Plus Jakarta
  • Tahu GO
  • PT. Tridaya Artaguna Santara Tangerang
  • PT. Wida Jakarta.

Tak Ada Kendala Selama Pekerjakan Penyandang Disabilitas

Salah satu penerima penghargaan, M. Nurohim dari PT. Kokuo Harmonia Indonesia menjelaskan bahwa selama ini tidak ada kendala berarti dalam mempekerjakan penyandang disabilitas.

Perusahaan ini bergerak di bidang massage dan reflexology, para penyandang disabilitas bekerja sebagai terapis pijat.

“Kami tergerak hati berkomitmen untuk menggandeng mereka (para penyandang disabilitas), memberikan pelatihan kepada mereka, sekaligus memberikan perhatian kepada mereka dengan mempekerjakan mereka agar berdaya mandiri,” jelas Direktur PT. Kokuo Harmonia Indonesia.


Semangat dan Etos Kerja Penyandang Disabilitas

Hingga saat ini, sebanyak 40 penyandang disabilitas yang merupakan eks penerima manfaat dari Sentra Terpadu Pangudi Luhur Bekasi Kementerian Sosial sudah bekerja.

Mereka bekerja sebagai terapis massage dan reflexology di berbagai cabang PT. Kokuo Harmonia Indonesia.

Manajer Sumber Daya Manusia Group FIF Cabang Jakarta Pusat, Hudiono, mengatakan, para penyandang disabilitas telah memberikan inspirasi dan motivasi yang luar biasa kepada karyawan yang lain.

“Semangat dan etos kerja mereka luar biasa, sehingga memotivasi karyawan lain untuk bekerja dengan penuh semangat seperti mereka,” kata Hudiono.


No One Left Behind

Dalam keterangan resmi disebutkan, Kementerian Sosial selalu menjunjung prinsip no one left behind.

Ini menjadi komitmen dalam membantu para penerima manfaat untuk tidak hanya berhenti berpangku tangan atas bantuan sosial saja. Namun bisa berdaya saing dan memiliki kemandirian secara ekonomi dengan memberikan kesempatan untuk bekerja. 

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Sosial RI juga melakukan graduasi kepada 3.772 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Pahlawan Ekonomi Nusantara (PENA) di periode Januari 2024.

Mereka adalah peserta program PENA yang telah graduasi atau terlepas dari bantuan sosial karena sudah bisa mandiri. Dengan demikian, sepanjang 2023 hingga Januari 2024, jumlah KPM PENA Graduasi tercatat sudah mencapai 13.845 KPM.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas
Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas. (Liputan6.com/Triyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya