Liputan6.com, Jakarta - Untuk yang kali pertama, Presiden Israel menghadiri upacara peringatan Kafr Qassem, pembunuhan massal di sebuah kampung warga Arab di Israel pada tahun 1956. Ia adalah presiden Israel saat ini, Reuven Rivlin.
Dalam kesempatan tersebut, Reuven Rivlin mengakui bahwa aparat di bawah pemerintahan Israel saat itu bersalah telah melakukan pembunuhan terhadap warga Arab.
"Negara Israel mengakui terjadinya kejahatan di sini," kata Presiden Rivlin di monumen peringataan, Minggu 26 Oktober 2014 waktu setempat, yang dikutip dari BBC, Senin (27/10/2014).
Dia menyebutkan pembunuhan massal di kampung warga Arab Israel sebagai kejahatan yang mengerikan. Saat itu polisi perbatasan Israel melepas tembakan ke arah sekelompok orang yang baru pulang kerja, yang tidak mengetahui Israel memberlakukan jam malam bagi warga Arab.
Jam malam diberlakukan Israel karena ketegangan yang meningkat dengan Mesir pada masa awal Perang Israel-Mesir tahun 1956. Para polisi itu menurut Rivlin jelas bersalah melakukan pembunuhan namun banyak yang dibebaskan lebih cepat sebelum masa hukuman awalnya berakhir.
Menjadi presiden Juli tahun ini dengan menggantikan peraih Nobel Shimon Peres, Rivlin dikenal sebagai politisi beraliran nasionalis yang mendukung koeksistensi damai.
Warga Arab mencapai sekitar 20% dari total 8 juta jiwa warga Israel. Mereka adalah keturunan 160.000 warga Palestina yang bertahan saat negara Yahudi mencaplok wilayah mereka pada 1948. Namun mereka berbeda dengan warga Palestina di Tepi Barat serta Jalur Gaza, dan kini mereka adalah warga negara Israel.
Namun demikian, warga Arab di Israel sering mengeluh diberlakukan sebagai warga negara kelas 2 dan banyak umat Yahudi yang menganggap mereka bersimpati dengan musuh negara.
"Jujur, saya akui di kawasan penduduk Arab di Israel mengalami perlakuan diskriminasi dan banyak orang Arab di Israel diperlakukan secara rasis oleh kaum Yahudi," tandas Rivlin, seperti dimuat Haaretz.
Presiden Israel Akui Bersalah atas Pembunuhan Massal Warga Arab
Warga Arab di Israel sering mengeluh diberlakukan sebagai warga negara kelas 2.
diperbarui 27 Okt 2014, 08:21 WIBDiterbitkan 27 Okt 2014, 08:21 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
VIDEO: Kotak Kosong Menang, Relawan Kompak Cukur Botak
Profil Brigjen Alexander Sabar yang Kini Jabat Plt. Dirjen Pengawasan Ruang Digital Komdigi
Benarkah Makan Malam Bikin Gemuk?
30 Kata-kata Prank WA yang Lucu untuk Pasangan, Keluarga dan Teman
Masalah Tak Pernah Selesai, Ruben Amorim Tuntut Manchester United Ganti Langsung 3 Pemain
Jadwal dan Live Streaming F1 Qatar Airways Qatar Grand Prix 2024 di Vidio
Sinopsis Moana 2, Ambisi Sang Pelaut Ambisius Temukan Pulau yang Hilang
Timses RIDO Siapkan Hadiah Rp10 Juta Bagi Warga yang Lapor Kecurangan Pilkada Jakarta
Hasil Quick Count Pilkada Depok Berbeda, PKS Akan Fight
355 Quote Ayah untuk Anak Perempuan, Menyentuh Hati dan Penuh Pesan Bijak
Menginspirasi Ribuan Pelari dari 23 Negara, Intip Highlight Kesuksesan OPPO RUN 2024 yang Tingkatkan Pariwisata Bali
KAI Bakal Hadirkan Satu Rangkaian Kereta Wisata Jakarta-Jogja saat Libur Nataru