Amnesty International Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Perang

Amnesty International menuduh Israel telah melakukan kejahatan perang ketika menghancurkan 4 bangunan penting dalam operasi di Gaza.

oleh Rinaldo diperbarui 10 Des 2014, 06:27 WIB
Diterbitkan 10 Des 2014, 06:27 WIB
Gaza-140820
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Jakarta - Organisasi hak asasi manusia Amnesty International menuduh Israel telah melakukan kejahatan perang ketika menghancurkan 4 bangunan penting dalam operasi serangan di Gaza pertengahan tahun ini.

Amnesty International menegaskan pengrusakan 4 gedung bertingkat selama hari-hari terakhir operasi militer Israel di Gaza itu melanggar undang-undang kemanusiaan internasional.

"Semua bukti yang kita miliki menunjukkan bahwa penghancuran besar-besaran ini dilakukan secara sengaja dan tidak mempunyai landasan militer," kata Philip Luther, direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, seperti dikutip BBC, Rabu (10/12/2014).

Ia mengatakan bukti-bukti yang diperoleh antara lain berupa pernyataan-pernyataan militer Israel pada saat itu yang menunjukkan bahwa serangan "merupakan hukuman kolektif terhadap rakyat Gaza" untuk menghancurkan mata pencaharian mereka.

Amnesty berpendapat, kalaupun Israel yakin sebagian keempat gedung itu digunakan oleh kelompok-kelompok Palestina, Israel tidak perlu menghancurkan gedung secara total.

Menanggapi hal itu, Israel menegaskan pihaknya tidak secara sengaja menjadikan penduduk sipil atau rumah mereka sebagai sasaran. Israel menambahkan serangan ditujukan kepada sasaran-sasaran militer.

PBB sendiri telah membentuk komite untuk menyelidiki serangan Israel terhadap tempat perlindungan PBB yang menampung pengungsi Palestina. (Ado)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya