Liputan6.com, Jakarta - Organisasi hak asasi manusia Amnesty International menuduh Israel telah melakukan kejahatan perang ketika menghancurkan 4 bangunan penting dalam operasi serangan di Gaza pertengahan tahun ini.
Amnesty International menegaskan pengrusakan 4 gedung bertingkat selama hari-hari terakhir operasi militer Israel di Gaza itu melanggar undang-undang kemanusiaan internasional.
"Semua bukti yang kita miliki menunjukkan bahwa penghancuran besar-besaran ini dilakukan secara sengaja dan tidak mempunyai landasan militer," kata Philip Luther, direktur Amnesty International untuk Timur Tengah dan Afrika Utara, seperti dikutip BBC, Rabu (10/12/2014).
Ia mengatakan bukti-bukti yang diperoleh antara lain berupa pernyataan-pernyataan militer Israel pada saat itu yang menunjukkan bahwa serangan "merupakan hukuman kolektif terhadap rakyat Gaza" untuk menghancurkan mata pencaharian mereka.
Amnesty berpendapat, kalaupun Israel yakin sebagian keempat gedung itu digunakan oleh kelompok-kelompok Palestina, Israel tidak perlu menghancurkan gedung secara total.
Menanggapi hal itu, Israel menegaskan pihaknya tidak secara sengaja menjadikan penduduk sipil atau rumah mereka sebagai sasaran. Israel menambahkan serangan ditujukan kepada sasaran-sasaran militer.
PBB sendiri telah membentuk komite untuk menyelidiki serangan Israel terhadap tempat perlindungan PBB yang menampung pengungsi Palestina. (Ado)
Amnesty International Tuduh Israel Lakukan Kejahatan Perang
Amnesty International menuduh Israel telah melakukan kejahatan perang ketika menghancurkan 4 bangunan penting dalam operasi di Gaza.
Diperbarui 10 Des 2014, 06:27 WIBDiterbitkan 10 Des 2014, 06:27 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pesta Miras Berujung Maut, Rumah Orangtua Pelaku Dibakar
7 Potret Mahalini dengan Hijab Meleyot, Inspirasi Gaya Kerudung 2025 yang Stylish
Kawasan Bontang Lestari Disiapkan Jadi Magnet Baru Investasi di Kaltim
Inilah Dosa yang Dianggap Remeh dan Azab Kubur dalam Kisah Rasulullah
BPKH Distribusikan Rp647 Miliar untuk Living Cost Jemaah Haji 2025
8 Manfaat Minum Cuka Apel Saat Perut Kosong, Salah Satunya Bikin Melek Tanpa Kafein
Bolehkah Minum sambil Berdiri, Bagaimana Hukumnya? Ini Kata Syekh Muhammad Jaber
Pecat 2 Anggota, Kapolres Sikka Minta Maaf kepada Keluarga Korban
Kelola Sampah di TPA Cipayung, Pemkot Depok Gandeng China dan Korea Selatan
Mengenal Posi Na Tanae Soppeng, Titik Tengah Indonesia di Tanah Sulawesi
Teleskop Hubble Ungkap Misteri Uranus yang Rumit
Jadwal Sholat DKI Jakarta, Jawa dan Seluruh Indonesia Hari Ini Rabu 16 April 2025