Liputan6.com, Pyongyang - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memutuskan melalui pemungutan suara untuk mengajukan Korea Utara (Korut) ke Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC). Terkait kasus kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Keputusan Majelis Umum PBB itu didukung 116 delegasi perwakilan negara. Ada pun yang menolak sebanyak 20 delegasi dan 50 abstain," demikian diberitakan BBC, Jumat (19/12/2014).
Penyusunan draf resolusi PBB mengenai Korut akan dibahas pada Senin 22 Desember mendatang, namun diperkirakan akan mendapat tentangan dari China dan Rusia.
Menanggapi hal itu, Korut menyatakan keputusan Majelis Umum PBB adalah produk plot dan konfrontasi politik.
Keputusan Majelis Umum PBB diambil sebulan setelah Komite HAM PBB meminta Dewan Keamanan untuk membawa Korea Utara ke ICC.
Sementara usulan untuk membawa dugaan pelanggaran kemanusiaan Korut didasari oleh laporan PBB pada Februari, yang menyebutkan bahwa Korut telah melakukan kekejaman.
Laporan menyebut semua orang yang melakukan pelanggaran politik 'dihilangkan' ke kamp penjara. Mereka 'kelaparan, dipaksa menjadi budak, disiksa, diperkosa, dan dilarang memiliki anak.'
Kasus yang dilirik termasuk seorang perempuan yang dipaksa menenggelamkan bayinya, anak yang lahir di penjara dan dibiarkan kelaparan, dan 1 keluarga yang disiksa setelah menonton film asing.
Ketua Komisi Penyelidikan Michael Kirby menjelaskan pengadilan internasional merupakan jalan yang penting dalam membela hak asasi manusia.
"Pengadilan Kriminal Internasional bisa memproses dugaan ini jika mendapat rujukan dari Dewan Keamanan," ucap Kirby. (Tnt/Sss)
PBB Sepakat Ajukan Korut ke Mahkamah Kriminal
Korut menyatakan keputusan Majelis Umum PBB membawa negara pimpinannya ke mahkamah kriminal, adalah produk plot dan konfrontasi politik.
diperbarui 19 Des 2014, 12:12 WIBDiterbitkan 19 Des 2014, 12:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Seputar Waitress Cafe, Profesi Penting dalam Industri F&B
Profil Wasit Mooud Bonyadifard yang Akan Jadi Pengadil Pertandingan Timnas Indonesia vs Jepang, Pernah Pimpin Pertandingan Liga 1
Mimpi Beli Parfum Tapi Tidak Jadi: Makna dan Tafsir yang Perlu Diketahui
Karangan Narasi Adalah: Panduan Lengkap Menulis Cerita yang Menawan
MIND ID Perkuat Hilirisasi Batu Bara untuk Ekosistem Kendaraan Listrik
Dapat Dukungan UAS, Cak Imin Optimis Bermarwah Menangkan Pilkada Riau
13 Tafsir Mimpi Naik Haji, Pertanda Baik atau Sekadar Bunga Tidur?
Rukun Wudhu Adalah: Panduan Lengkap Tata Cara Bersuci dalam Islam
Daftar Kelebihan Kevin Diks, Amunisi Berharga Timnas Indonesia
Visionary Adalah: Panduan Lengkap Karakteristik, Manfaat, dan Cara Menjadi Pemimpin Visioner
3 Fakta Terkait UI Tangguhkan Gelar Doktor Bahlil Lahadalia
Mengenal Salad Adalah Hidangan Segar yang Menyehatkan