Liputan6.com, Pyongyang - Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) telah memutuskan melalui pemungutan suara untuk mengajukan Korea Utara (Korut) ke Mahkamah Kriminal Internasional (International Criminal Court/ICC). Terkait kasus kejahatan terhadap kemanusiaan.
"Keputusan Majelis Umum PBB itu didukung 116 delegasi perwakilan negara. Ada pun yang menolak sebanyak 20 delegasi dan 50 abstain," demikian diberitakan BBC, Jumat (19/12/2014).
Penyusunan draf resolusi PBB mengenai Korut akan dibahas pada Senin 22 Desember mendatang, namun diperkirakan akan mendapat tentangan dari China dan Rusia.
Menanggapi hal itu, Korut menyatakan keputusan Majelis Umum PBB adalah produk plot dan konfrontasi politik.
Keputusan Majelis Umum PBB diambil sebulan setelah Komite HAM PBB meminta Dewan Keamanan untuk membawa Korea Utara ke ICC.
Sementara usulan untuk membawa dugaan pelanggaran kemanusiaan Korut didasari oleh laporan PBB pada Februari, yang menyebutkan bahwa Korut telah melakukan kekejaman.
Laporan menyebut semua orang yang melakukan pelanggaran politik 'dihilangkan' ke kamp penjara. Mereka 'kelaparan, dipaksa menjadi budak, disiksa, diperkosa, dan dilarang memiliki anak.'
Kasus yang dilirik termasuk seorang perempuan yang dipaksa menenggelamkan bayinya, anak yang lahir di penjara dan dibiarkan kelaparan, dan 1 keluarga yang disiksa setelah menonton film asing.
Ketua Komisi Penyelidikan Michael Kirby menjelaskan pengadilan internasional merupakan jalan yang penting dalam membela hak asasi manusia.
"Pengadilan Kriminal Internasional bisa memproses dugaan ini jika mendapat rujukan dari Dewan Keamanan," ucap Kirby. (Tnt/Sss)
PBB Sepakat Ajukan Korut ke Mahkamah Kriminal
Korut menyatakan keputusan Majelis Umum PBB membawa negara pimpinannya ke mahkamah kriminal, adalah produk plot dan konfrontasi politik.
diperbarui 19 Des 2014, 12:12 WIBDiterbitkan 19 Des 2014, 12:12 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Melestarikan Tradisi Paraji Baduy, Komitmen UI dalam Pemberdayaan Komunitas Adat
FBI Sita 150 Bom Rakitan Termasuk di Dalam Kulkas Warga AS, Penyitaan Terbesar dalam Sejarahnya
Mimpi Pakai Gelang Emas: Makna dan Tafsir yang Perlu Anda Ketahui
Kawanan Maling Bobol Rumah Kosong di Bekasi, Perhiasan hingga Ponsel Raib
Papais Monyong, Kuliner Kabupaten Kuningan yang Unik dan Berkesan
Top 3 Tekno: Daftar iPhone yang Masih Layak Dibeli pada 2025
Adu Harga BBM di SPBU Pertamina, Shell, BP AKR, dan Vivo: Kompak Naik 1 Januari 2025
Wall Street Ditutup Melemah pada Hari Perdagangan Terakhir 2024
Ditolak Naik Ojol, Putra Dewi Yull Surya Sahetapy Dikatai Orang Cacat oleh Sopir
Cari Pendamping Lionel Messi, Inter Miami Segera Rekrut Penyerang LaLiga
Jelajahi Mall Living World Kota Wisata, Destinasi Belanja & Hiburan Menarik di Cibubur
Arti Mimpi Selamat dari Perang: Makna dan Tafsir Mendalam