Drone Terjatuh di Area Lapas Saat Mengantar Narkoba

Sebuah drone yang digunakan untuk menyelundupkan narkoba dan mata gergaji terjatuh di dalam lapas di Oklahoma, AS.

oleh Rio Christa Yatim diperbarui 29 Okt 2015, 08:38 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2015, 08:38 WIB
Drone alat penyeludupan ke dalam lapas.
Barang-barang yang dibawa drone ke dalam lapas Oklahoma. (Reuters)

Liputan6.com, Oklahoma - Sebuah drone yang membawa ponsel, narkoba, mata gergaji, dan barang lainnya jatuh di dalam wilayah lapas negara bagian Oklahoma di McAlester sebelum napi bisa mengambilnya.

Pesawat tanpa awak tersebut lepas kendali dan jatuh setelah terkena kawat berduri penjara pada hari Senin. Upaya penyelundupan menggunakan drone seperti ini merupakan yang pertama kalinya di negara bagian tersebut.

Menurut Reuters, 27 Oktober 2015, dalam drone tersebut terdapat dua mata gergaji, ponsel, baterai ponsel, perangkat nirkabel ponsel, dua bungkus rokok, dua paket cerutu, lem super, 150 gram mariyuana, 22 gram sabu-sabu dan bungkusan heroin kurang dari 1 gram.

"Aku puji kecepatan dan ketekunan para petugas lapas yang mendapati drone di dalam wilayah penjara," ujar direktur penjara Robert Patton.

Drone kini telah diserahkan kepada kantor Department of Correction's untuk penyelidikan lanjutan. Hingga kini belum ada penahanan atas insiden tersebut.

Upaya serupa telah terjadi di sejumlah penjara di negara bagian AS.

Agutsus lalu, sebuah drone menjatuhkan paket heroin, mariyuana, dan tembakau di halaman penjara Ohio. Hal ini memicu perkelahian antar napi yang berebut mengklaim barang tersebut.

Sementara tahun lalu sebuah drone juga dimanfaatkan untuk menyelundupkan ponsel, mariyuana, dan tembakau ke dalam lapas ketat South Carolina, tetapi pesawat terjatuh di luar perkarangan penjara. (Rcy/Rie)**

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya