13-12-2001: Bom Bunuh Diri Guncang Gedung DPR India

Kejadian bermula ketika 100 anggota DPR sedang berada di dalam gedung. Tiba-tiba bom mengguncang disertai serangan tembakan.

oleh Rasheed Gunawan diperbarui 13 Des 2015, 06:00 WIB
Diterbitkan 13 Des 2015, 06:00 WIB
serangan parlemen india
(metrovaartha.com)

Liputan6.com, Jakarta - Hari itu, 13 Desember 2001, stabilitas nasional India terguncang. Sekelompok orang melakukan serangan brutal di Gedung DPR di New Delhi, ibu kota India. Bom bunuh diri dan tembakan menggelegar di tempat para wakil rakyat bekerja.

Akibat kejadian ini, seperti dimuat BBC on This Day, setidaknya 12 orang tewas dan 22 lainnya terluka. Gedung parlemen rusak cukup parah.

Kejadian bermula ketika 100 anggota DPR sedang berada di dalam gedung. Tiba-tiba bom mengguncang disertai serangan tembakan.

Para pelaku diduga kuat menggunakan identitas palsu untuk merangsek masuk, membobol pertahanan tim keamanan gedung parlemen. Setelah berhasil masuk, serangan pun dilancarkan pada sore hari.

Seorang saksi mata mengatakan, salah satu penyerang melancarkan aksi bom bunuh diri. Bom diikat menggunakan sabuk di tubuhnya. Kemudian ia meledakkan diri.

Puluhan polisi terjun ke lokasi menghadang para pelaku. Baku tembak pun terjadi. Peluru nyasar di mana-mana. Huru-hara terjadi di hampir semua sektor gedung.

"Saya dengar suara ledakan dan tembakan di pintu masuk. Saya kesulitan membedakan mana yang pelaku dan mana yang polisi," ujar seorang anggota parlemen, Kharbala Sain.

Aparat mengatakan, ada 4 pelaku yang tewas di lokasi. Sementara, ada 6 polisi yang meregang nyawa.

Perdana Menteri India Atal Behari Vajpayee langsung memerintahkan aparat dan intelijen untuk bertindak cepat. Dia pun menggelar konferensi pers. Mengecam para pelaku.

"Ini bukan hanya serangan untuk gedung parlemen tapi juga peringatan untuk negeri kita," kata Vajpayee. "Baik, kalau begitu, kita terima dan akan lawan kalian."

Polisi menangkap 3 tersangka yang diduga kuat merupakan anggota militan Kashmiri, yakni Mohammed Afzal, Shaukat Hussain Guru, dan seorang profesor SAR Geelani. Mereka divonis hukuman mati pada Desember 2002. Namun, hukuman untuk profesor SAR Geelani menjadi hukuman penjara. 2 Lainnya tetap divonis mati.

Motif serangan diduga terkait hubungan India dan Pakistan yang memanas terkait perebutan wilayah Kashmir. Para pelaku diduga disokong Pakistan untuk melancarkan serangan.

Tag Terkait

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya