Liputan6.com, Madrid - Putri Kerajaan Spanyol, Cristina, merasakan 'kursi pesakitan' pada Senin waktu setempat. Ia diadili atas tuduhan skandal penipuan atas penggelapan pajak.
Putri berusia 50 tahun itu merupakan anggota kerajaan pertama di negaranya yang pernah diadili.
Ia membuat sejarah di depan jutaan pemirsa TV di seluruh Spanyol sebagai anggota keluarga kerajaan pertama yang terjerat tuduhan kriminal sejak pemulihan monarki pada 1970-an.
Advertisement
Putri Christina dituduh menjadi kaki tangan dalam kasus penggelapan pajak. Sang suami, Inaki Urdangarin, dan 16 terdakwa lainnya juga diduga terjerat. Namun sejauh ini tuduhan tersebut dibantahnya.
"Adik Raja Spanyol, Felipe, terancam penjara 8 tahun jika terbukti bersalah oleh panel juri beranggotakan 3 hakim," tulis BBC yang dikutip Senin (11/1/206).
Persidangan di Palma, Majorca, merupakan hal memalukan bagi keluarga kerajaan.
Baca Juga
Konon lembaga non-profit di bidang olahraga, Noos Institute, diduga digunakan sebagai 'kendaraan' untuk memenangkan kontrak palsu dari badan pemerintah daerah. Ia diyakini menyalurkan uang itu ke rekening pribadi dengan bebas pajak.
Menurut laporan, jumlah dana masyarakat yang dibayarkan kepada Noos Institute mencapai 5,6 juta euro atau sekitar Rp 85 miliar.
Putri Cristina adalah anggota dewan di yayasan yang bergerak di bidang olahraga itu bersama suaminya. Lembaga ini juga didukung oleh rekanan dari sebuah perusahaan real estate bernama Aizoon.
Berdasarkan keterangan dari jaksa yang menangani kasus tersebut, perusahaan itu menggunakan yayasan Putri Christina untuk mencuci dana tersebut.
Kasus ini mengemuka pada 2010 oleh hakim investigasi kasus korupsi di antara pejabat Kepulauan Balearic. Kasus itu disebut-sebut sebagai simbolis korupsi di kalangan elite Spanyol, termasuk keluarga kerajaan.
Tahun 2014 lalu, Raja Felipe telah mencabut gelar Duchess of Palma dari Putri Christina. Kendati demikian dia masih berada dalam garis takhta keenam kerajaan Spanyol.**