Korupsi, Eks Jenderal China Terancam Habiskan Usia di Penjara

Guo Boxiong divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan militer China atas dakwaan menerima suap dan menyalahgunakan pengaruhnya.

oleh Elin Yunita Kristanti diperbarui 26 Jul 2016, 06:30 WIB
Diterbitkan 26 Jul 2016, 06:30 WIB
Guo Boxiong divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan militer China
Guo Boxiong divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan militer China (Reuters)

Liputan6.com, Beijing - Pensiun dari karier militernya di angkatan bersenjata China tak membuat hidup Guo Boxiong lantas tenang. Purnawirawan jenderal berusia 74 tahun itu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, yang dianggap 'dosa besar' dalam Pemerintahan Presiden Xi Jinping: korupsi.

Guo Boxiong divonis penjara seumur hidup oleh pengadilan militer. Ia dinyatakan bersalah atas dakwaan menggunakan pengaruhnya untuk membantu kenaikan pangkat seseorang dan menerima suap.

Seperti dilaporkan Xinhua, gelar jenderal yang melekat pada namanya juga dicopot, sementara aset-asetnya disita oleh negara.

Presiden Xi Jinping mengobarkan perang terhadap korupsi sejak menjabat hampir empat tahun lalu.

Ratusan ribu pejabat pemerintah telah ditindak dalam kampanye antikorupsi itu, termasuk Guo Boxiong.

Sejak 2002 hingga 2012, Guo menjabat sebagai wakil ketua Komisi Militer Pusat China, yang bertanggung jawab atas Tentara Pembebasan Rakyat.

People's Liberation Army -- dalam Bahasa Inggris -- adalah angkatan bersenjata paling besar di dunia.

Selama masa itu ia juga menjadi anggota bergengsi Politbiro -- yang terdiri atas 25 orang -- yang merupakan kekuatan dasar Partai Komunis China.

Namun, Partai Komunis menendangnya tahun lalu menyusul penyelidikan kasus korupsi.

Guo Boxiong dianggap melakukan dosa besar yang mencoreng citra partai dan militer China: korupsi (Reuters)


Persidangan atas Guo dilakukan secara tertutup, sehingga tak jelas berapa uang haram yang diduga telah diterimanya.

Namun, sejumlah sumber kepada South China Morning Post pada April lalu mengatakan, Guo dituntut atas penerimaan suap senilai US$ 12,3 juta atau Rp 161,6 miliar.

Dokumen persidangan menyebutkan, jumlah tersebut hanya sebagian kecil kekayaan sang mantan jenderal, yang menjadi salah satu perwira paling senior di bawah kepemimpinan Presiden Hu Jintao.

"Guo mengakui kesalahannya, menyatakan penyesalan, menerima vonis yang dijatuhkan pada dirinya dan tak akan menempuh banding," demikian dilaporkan Xinhua, seperti dikutip dari BBC, Selasa (26/7/2016).

Putra Guo, yang berpangkat mayor jenderal, juga menjadi objek pemeriksaan dalam kasus korupsi.

"Korupsi adalah ancaman terbesar bagi partai dan pembunuh utama kemampuan tempur militer," demikian pernyataan situs Kementerian Pertahanan, seperti dikutip Reuters.

Pemidanaan terhadap Guo menyusul kasus jenderal lain, Xu Caihou, yang dituduh menerima suap sebagai bentuk pertukaran atas bantuannya dalam promosi jabatan orang lain.

Xu meninggal dunia tahun lalu sebelum sempat menjalani persidangan.

Media pemerintah Tiongkok melaporkan, dibutuhkan waktu seminggu untuk menghitung uang tunai, perhiasan, dan barang-barang antik yang memenuhi kediaman Xu di Beijing.

Bahkan dibutuhkan sampai 12 truk untuk mengangkut semua harta benda tersebut.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya