Tak Terbukti Terkait Kudeta, 2 Mahasiswi RI di Turki Dibebaskan

Para mahasiswi ditangkap pada 11 Agustus 2016 lalu di sebuah rumah yang dikelola oleh Yayasan Pasiad di Turki.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 26 Agu 2016, 09:42 WIB
Diterbitkan 26 Agu 2016, 09:42 WIB
Ilustrasi warga pasca kudeta gagal Turki. (Reuters)
Ilustrasi warga pasca kudeta gagal Turki. (Reuters)

Liputan6.com, Baghdad - Upaya pembebasan dua orang mahasiswa Indonesia yang ditahan di Turki berbuah manis. Kedua pemudi tersebut akhirnya berhasil dibebaskan dari tahanan oleh otoritas setempat.

"Setelah berbagai upaya pendekatan dilakukan, akhirnya dua WNI mahasiswi, yaitu Dwi Puspita Ari Wijayanti dan Yumelda Ulan Afrilian yang ditangkap oleh aparat keamanan Turki di Kota Bursa akhirnya dibebaskan," kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Lalu Muhamad Iqbal, dalam keterangan tertulis yang diterima Jumat (26/8/2016).

Dia menyatakan pembebasan dilakukan usai tuduhan yang dialamatkan kepada mahasiswi ini tidak terbukti. Mereka sebelumnya diduga terkait organisasi politik terlarang di Turki.

"Keduanya dibebaskan setelah tidak terbukti memiliki kaitan dengan kelompok Hizmet/FETO yang ditengarai mendalangi kudeta lalu," tutur Iqbal.

"Keduanya diserahkan langsung oleh jaksa penuntut umum kepada pejabat konsuler KBRI yang datang ke Kota Bursah," ucap dia.

Untuk saat ini, kedua mahasiswi masih berada di Turki. Tepatnya kediaman Duta Besar RI di Ankara.

Pembebasan ini disambut gembira oleh Duta Besar RI untuk Turki, Wardana. Mantan Wakil Menteri Luar Negeri tersebut mengatakan, kondisi kedua orang ini saat dilepaskan berada dalam kondisi baik.

"Mereka dalam keadaan sehat meski tampak kelelahan. Keduanya sudah sempat berbicara langsung dengan orang tua masing-masing melalui telepon," ujar Wardana.

Para mahasiswi ditangkap pada 11 Agustus 2016 lalu, di sebuah rumah yang dikelola oleh Yayasan Pasiad. Awalnya mereka bukan target aparat keamanan. Namun karena berada dalam satu rumah dengan beberapa orang yang menjadi target, keduanya ikut ditangkap.

Sejak penangkapan dilakukan, KBRI terus melakukan pendekatan ke sejumlah pejabat tinggi Pemerintah Turki. Menlu Retno dua kali melakukan pembicaraan langsung melalui telepon dengan Menlu Turki. Pembebasan kedua mahasiswi menjadi salah satu topik pembicaraan.

Pasca-kudeta gagal di Turki, KBRI terus menyampaikan imbauan agar mahasiswa dan pelajar WNI lebih berhati-hati, menghindari kontak dengan mereka yang terkait atau terafiliasi ke ulama Fethulah Gullen dan segera keluar dari fasilitas-fasilitas yang dikelola oleh kelompok-kelompok terkait dengan itu.

KBRI terus berkomunikasi dengan Pemerintah Turki dalam rangka memastikan keselamatan seluruh WNI di Turki, khususnya para pelajar dan mahasiswa penerima beasiswa Pasiad.

Saat ini sekitar 35 pelajar dan mahasiswa penerima beasiswa Pasiad ditampung di kediaman Duta Besar RI Ankara. Selain alasan keamanan, para WNI ditampung karena mereka sudah tidak lagi menerima uang beasiswa dari Yayasan Pasiad.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya