KBRI Islamabad: 4 Santri WNI Ditangkap di Pakistan

Keempat santri tersebut ditangkap karena masa berlaku visa merela telah habis pada 2015.

oleh Nurul Basmalah diperbarui 12 Sep 2016, 21:04 WIB
Diterbitkan 12 Sep 2016, 21:04 WIB
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)
Ilustrasi Penangkapan (Liputan6.com/M.Iqbal)

Liputan6.com, Islamabad - Di tengah persiapan menyambut lebaran Idul Adha di Pakistan yang baru akan jatuh besok Selasa 12 September 2016, KBRI Islamabad menerima berita mengejutkan.

Laporan tersebut menyatakan bahwa 4 santri Indonesia ditangkap di Gujrat (sekitar 175 km dari kota Islamabad).

Dari sumber yang diterima KBRI, keempatnya merupakan bagian dari 24 santri asing yang termasuk ke dalam jamaah tabligh dari berbagai negara.

Mereka ditangkap saat sedang melakukan kegiatan. Penangkapan itu terjadi karena masa berlaku visa mereka telah habis pada Desember 2015.

Mengetahui informasi tersebut, KBRI Islamabad segera bergerak cepat.

Faiez Maulana, Sekretaris III- Protokol dan Konsuler KBRI Islamabad segera menghubungi rekannya yang merupakan salah satu pengurus markas jamaah tabligh di Raiwind. 

Mereka menjadi petugas yang menaungi keempat santri Indonesia tersebut. 

Walaupun besok lebaran dan perkantoran setempat akan libur panjang, KBRI tetap bekerja maksimal demi menangani berbagai persoalan yang menimpa WNI.

"Dalam kasus seperti ini, sangat penting sekali untuk mengetahui identitas, posisi dan keadaan mereka. Kita akan hubungi segala pihak untuk upayakan akses kekonsuleran sesegera mungkin," kata Faiez dalam pernyataan tertulis yang diterima Liputan6.com, Senin (11/9/2016).

Kasus ini sudah masuk dalam radar penanganan KBRI dan akan diupayakan penyelesaiannya seefektif mungkin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya