Kota Davao Larang Pemakaian Burka di Tempat Perbelanjaan

Pemerintah lokal Davao Filipina menyebut kebijakan pelarangan Burqa adalah dampak dari serangan di pada 2 September 2016 lalu.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 16 Sep 2016, 12:40 WIB
Diterbitkan 16 Sep 2016, 12:40 WIB
burqa
(FoxNews)

Liputan6.com, Davao - Pemerintah Lokal Davao, Filipina berencana mengeluarkan larangan pemakaian burka. Rencananya pelarangan tersebut akan diterapkan diseluruh pusat perbelanjaan di kota tersebut.

Keterangan itu disampaikan oleh Kepala Pusat Keamanan Publik dan Komando Keamanan (PSSCC), Benito De Leon. Ia menegaskan rencana ini didasari alasan kuat.

"Rencana itu merupakan bagian dari protokol keamanan menyusul serangan 2 September lalu di pasar malam Davao yang menewaskan 15 orang dan melukai 68 lainnya," ucap de Leon, seperti dikutip dari Inquirer, Jumat (16/9/2016).

De Leon menambahkan, bukan cuma burka yang dilarang. Sejumlah barang lain seperti topi, penutup kepala, kaca mata dan beberapa aksesori tubuh lain yang dapat menyembunyikan identitas akan dilarang untuk dipakai di dalam pusat perbelanjaannya.

"Kita ingin memberlakukan saat orang masuk pusat perbelanjaan dan tempat serupa lainnya, untuk membuka seluruh identitas untuk dilepas," papar De Leon.

Kebijakan tersebut segera mendapat kecaman. Beberapa kelompok menyebut hal itu merupakan diskriminasi terhadap umat Islam.

"Rencana tersebut sudah jelas adalah bentuk diskriminasi dan ketidakhormatan atas kepercayaan dan budaya umat Muslim," ucap pernyataan resmi Kelompok Suara Bangsamoro.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya