Buku Perpustakaan Dikembalikan...120 Tahun Kemudian

Seandainya Gillett meminjamnya dari perpustakaan umum, maka denda keterlambatannya sekitar Rp 125 juta.

oleh Alexander Lumbantobing diperbarui 09 Des 2016, 12:36 WIB
Diterbitkan 09 Des 2016, 12:36 WIB
Buku terlambat 120 tahun (0)
Seandainya Gillett meminjamnya dari perpustakaan umum, maka denda keterlambatannya sekitar Rp 125 juta. (Sumber Hereford Cathedral School)

Liputan6.com, Hereford - Sebuah buku pinjaman perpustakaan akhirnya dikembali ke sekolah di Inggris tempat peminjaman buku tersebut…120 tahun kemudian.

Buku yang berjudul "The Microscope and its Revelations" karya Dr. William B. Carpenter tersebut dipinjam oleh seorang siswa Hereford Cathedral School (HCS) saat itu, Arthur Boycott, pada akhir Abad ke-19.

Dikutip dari International Business Times UK pada Jumat (9/12/2016), buku itu ditemukan oleh Alice Gillett, cucu dari Boycott.

Pada awal tahun, wanita itu sedang membenahi sekitar 6 ribu buku peninggalan almarhum suaminya. Ia melihat ada stempel HCS di dalam buku dan menyadari bahwa buku itu terlambat dikembalikan.

Gillett tergugah untuk mengembalikannya dan sempat berpikir, "Tidak bisa saya bayangkan sekolah itu tanpanya."

Untunglah, pihak sekolah tidak mengenakan denda pada keterlambatan buku-buku. Seandainya Gillett meminjamnya dari perpustakaan umum yang dendanya 17 pence per hari, maka denda keterlambatannya sekitar 7.446 poundsterling (Rp 125 juta).

Seandainya Gillett meminjamnya dari perpustakaan umum, maka denda keterlambatannya sekitar Rp 125 juta. (Sumber express.co.uk)

Pihak sekolah menyadari bahwa Boycott jelas mendapat manfaat dari buku itu. Setelah bersekolah dari 1886 hingga 1894, ia akhirnya lulus dengan penghargaan tertinggi Ilmu Alam sebelum kemudian menjadi ahli naturalis dan patologis.

Karena tertarik pada bekicot, Boycott menerbitkan makalah pertamanya yang berisi daftar spesies bekicot yang ditemukannya di Herefordshire saat berusia 15 tahun.

Kata Gillett, "Nenek saya bercerita bahwa ia (Boycott) selalu menyimpan beberapa keong dalam kantongnya."

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya