Tersandung Kasus Hukum, Capres Prancis Enggan Mundur

Capres Prancis Francois Fillon menyatakan kasus hukumnya tak akan membuatnya mundur.

oleh Andreas Gerry Tuwo diperbarui 02 Mar 2017, 13:00 WIB
Diterbitkan 02 Mar 2017, 13:00 WIB
Francois Fillon dan istrinya Penelope
Francois Fillon dan istrinya Penelope (AP)

Liputan6.com, Paris - Calon Presiden Prancis Francois Fillon menolak mundur dari pencalonan dirinya dalam pilpres. Jelang pemilihan, jagoan kubu konservatif ini tertimpa kasus hukum.

Fillon beberapa waktu lalu dipanggil aparat berwenang Prancis. Ia dituding memberikan pekerjaan palsu di parlemen kepada sejumlah anggota keluarganya.

Ia menuduh, investigasinya bermotif politik. Tujuannya jelas adalah membunuh politiknya untuk jadi pemimpin Prancis selanjutnya.

Tak mau tinggal diam, Fillon mendorong seluruh pendukungnya untuk melawan investigasi terhadapnya.

"Nasib saya hanya ditentukan oleh para warga Prancis," ucap Fillon seperti dikutip dari Morning Star Online, Kamis (2/3/2017).

Usai investigasi, kandidat Partai Republik menggelar rapat internal. Mereka memutuskan menunda kampanye Fillon. Namun, dipastikan, pria tersebut tetap mengikuti pemilu.

"Saya tidak akan menyerah, saya tidak akan mau mundur," sebut Fillon.

Sebelumnya, istri dan anak Fillon diberi pekerjaan sebagai asistennya saat masih menjabat sebagai anggota parlemen.

Namun, setelah diusut, kedua orang itu sama sekali tidak pernah masuk kerja dan menampakan diri di kantor. Yang jadi masalah, gaji serta tunjangan tetap dibayarkan negara.

Walau menyatakan semua tuduhan mengada-ada, Fillon mengatakan jika terbukti bersalah, ia akan mundur dari pencalonan presiden Prancis.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya