Wanita di Provinsi Ini Tak Lagi Harus Pakai High Heels Saat Kerja

Sejumlah perusahaan di provinsi ini bisa memaksa staf perempuannya pakai sepatu hak tinggi di tempat kerja. Namun itu kini tak lagi terjadi.

oleh Citra Dewi diperbarui 17 Apr 2017, 06:54 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2017, 06:54 WIB
20151028-Ilustrasi-High-Heels
Ilustrasi sepatu medium Heels atau sepatu hak tinggi medium (iStockphoto)

Liputan6.com, Victoria - Sejumlah perusahaan di Provinsi British-Columbia, Kanada, dapat memaksa staf perempuannya untuk memakai sepatu hak tinggi atau high heels di tempat kerja. Namun hal itu kini tak lagi terjadi.

Perdana Menteri Provinsi British Columbia, Christy Clark, mengumumkan pada 14 April lalu bahwa perusahaan tak dapat lagi memaksakan aturan tersebut.

"Di beberapa tempat kerja di provinsi kami, perempuan diwajibkan mengenakan sepatu hak tinggi saat bekerja. Sama seperti kebanyakan warga British Columbia, pemerintah kami berpikir bahwa hal itu salah," ujar Clark dalam sebuah pernyataan seperti dikutip dari Asia One, Senin (16/4/2017).

Clark yang berasal dari Partai Liberal, menyebut peraturan yang mewajibkan mengenakan high heels berbahaya dan diskriminatif.

"Terdapat risiko adanya cedera fisik dari terpeleset atau terjatuh, serta kemungkinan kerusakan pada kaki, tungkai, dan punggung karena memakai sepatu hak tinggi dalam jangka panjang saat bekerja," ujar Clark, di mana keputusan tersebut juga ditandatangani oleh Menteri Tenaga Kerja British Columbia, Shirley Bond.

"Saya berharap pengusaha dapat menangkap sinyal ini dengan jelas bahwa memaksa seseorang untuk mengenakan sepatu hak tinggi di tempat kerja adalah hal yang tak dapat diterima," ujar Bond.

Clark telah mengesahkan Rancangan Undang-Undang Green Party yang bertujuan mengubah undang-undang kerja. Hal tersebut membuat peraturan keselamatan, termasuk soal alas kaki, setara bagi laki-laki dan perempuan.

Pada bulan lalu, 25 jaringan restoran di Ontario berhenti memaksa pegawai perempuannya untuk mengenakan hak tinggi dan rok pendek sebagai seragam.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya