Liputan6.com, Manila - Setelah mendeklarasikan perang terhadap narkoba, Presiden Filipina Rodrigo Duterte mengalihkan kemarahannya. Kali ini angkaranya diarahkan kepada para perokok.
Dia menyatakan siap mengeluarkan perintah larangan merokok di tempat umum. Mantan Walikota Davao tersebut meminta masyarakat ikut menegakkan perintah tersebut.
Peraturan yang tertuang dalam perintah presiden itu akan ditandatangani dalam waktu dekat. Semua kegiatan yang berhubungan dengan rokok termasuk merokok elektronik di tempat umum bahkan di trotoar dilarang.
Advertisement
Area merokok yang ditetapkan pemerintah harus berjarak 10 meter lebih dari saluran udara atau pintu masuk/keluar sebuah gedung.
Sementara itu di sekolah, klinik, dapur dan daerah rawan kebakaran sama sekali dilarang merokok.
Baca Juga
Selain itu, remaja berusia di bawah 18 tahun, dilarang menjual, membeli rokok atau produk yang berasal dari tembakau apa pun bentuknya.
Keterangan mengenai perintah presiden terkait larangan merokok telah dikonfirmasi Menteri Kesehatan Paulyn Ubial.
"Perpres 26 yang akan ditandatangani untuk menyukseskan hari anti tembakau dunia yang diselenggarakan pada 31 Mei," sebut Ubial seperti dikutip dari Telegraph.
Duterte telah menyatakan perang terhadap rokok sejak memimpin Davao. Ia menjadi wali kota daerah tersebut selama lebih dari dua dekade.
Menurutnya, larangan merokok ditujukan untuk mengendalikan penyebaran penyakit. Dirinya pun percaya hak untuk menghirup udara segar dapat dilakukan bila perpres larangan merokok sudah dijalankan.
Duterte tidak menutupi fakta bahwa dulunya ia pecandu rokok dan alkohol. Duterte insaf dari kebiasaan buruknya setelah ia mengalami masalah dengan kesehatannya.