Merugi Akibat Blokade Arab Saudi Cs, Qatar Akan Tuntut Kompensasi

Kuwait, AS, dan Inggris tengah mengupayakan perdamaian atas krisis Teluk yang melibatkan Saudi Cs dan Qatar.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 11 Jul 2017, 12:00 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2017, 12:00 WIB
Sejumlah negara yang dipimpin oleh Arab Saudi mengambil langkah terkoordinasi, memutuskan hubungan dengan Qatar
Sejumlah negara yang dipimpin oleh Arab Saudi mengambil langkah terkoordinasi, memutuskan hubungan dengan Qatar (AP Photo/Kamran Jebreili, File)

Liputan6.com, Doha - Krisis Teluk yang diawali dengan pemutusan hubungan diplomatik oleh Arab Saudi Cs terhadap Qatar pada 5 Juni lalu belum berakhir.

Teranyar, Qatar dikabarkan telah membentuk sebuah komite untuk mengupayakan kompensasi atas kerugian yang dipicu oleh kebijakan blokade Saudi Cs.

Akibat pemutusan hubungan diplomatik yang diikuti dengan blokade darat, udara, dan laut yang diterapkan Saudi, Uni Emirat Arab, Mesir, dan Bahrain, kerugian di pihak Qatar diprediksikan mencapai miliaran dolar AS.

Seperti dilansir Al Jazeera, Selasa (11/7/2017), Jaksa Agung Qatar, Ali bin Fetais al-Marri, mengatakan pada Minggu waktu setempat bahwa Komite Klaim Kompensasi akan menangani klaim yang dibuat oleh perusahaan swasta, termasuk entitas besar seperti Qatar Airways, institusi publik, dan perorangan.

Selain itu, ia juga menjelaskan bahwa komite tersebut akan menggunakan mekanisme domestik dan internasional untuk mendapatkan kompensasi. Mereka akan menyewa firma hukum luar negeri demi mengurus klaim.

"Warga terkena dampak, pebisnis merugi, demikian juga dengan bank-bank akibat blokade ini. Mereka yang memaksakan kerusakan ini terjadi harus membayar kompensasi," ungkap al-Marri.

Menteri Hukum dan Menteri Luar Negeri Qatar masuk dalam jajaran anggota komite ini. Al-Marri menekankan, keputusan untuk mengajukan kompensasi atas kerugian tidak terkait dengan negosiasi antara Qatar dan Saudi Cs.

"Perbedaan antara politik dan hukum adalah bahwa dalam hukum ada kontinuitas, tidak seperti politik, yang bisa dihentikan oleh kondisi tertentu," katanya.

Saat mengumumkan pemutusan hubungan diplomatik, Saudi Cs juga memerintahkan warga Qatar untuk meninggalkan wilayah mereka. Sejumlah langkah juga diambil Saudi Cs terhadap perusahaan dan lembaga keuangan Qatar.

Saudi mensyaratkan Qatar untuk memenuhi 13 butir tuntutan yang mereka umumkan pada 22 Juni lalu. Salah satu poinnya adalah menutup Al Jazeera.

Tuntutan tersebut dimentahkan Doha dan Saudi Cs menganggap daftar tuntutan tersebut "batal demi hukum". Hingga saat ini Kuwait masih berupaya menjadi juru damai bagi pihak-pihak yang bertikai.

Sejumlah pihak juga turut membantu mendamaikan situasi. Seperti Menteri Luar Negeri Inggris Boris Johnson. Pada Sabtu lalu, ia dikabarkan berkunjung ke Saudi, Kuwait, dan Qatar demi membahas penyelesaian krisis.

Saat ini, Menteri Luar Negeri AS Rex Tillerson juga dikabarkan telah mendarat di Kuwait. Tujuan kedatangannya adalah untuk membuka peluang pembicaraan demi mengakhiri kebuntuan diplomatik antara Qatar dan negara-negara tetangganya.

Tak hanya mengunjungi Kuwait, Tillerson juga akan menyambangi Qatar dan Saudi. Awal dari krisis Teluk ini sendiri berasal dari tuduhan Saudi Cs bahwa Qatar mendukung serta mendanai ekstremisme dan terorisme. Doha berulang kali membantah tudingan tersebut.

Saksikan juga video menarik soal Qatar berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya