WNI Berusia 15 Tahun Ditemukan di Perbatasan Turki-Suriah

Perempuan WNI bernama T ditemukan di wilayah Turki yang berbatasan dengan Suriah. Ia diduga telah dinikahkan orang tuanya.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 14 Jul 2017, 16:05 WIB
Diterbitkan 14 Jul 2017, 16:05 WIB
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu Muhamad Iqbal
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Lalu Muhamad Iqbal menyampaikan keterangan soal WNI yang ditemukan di perbatasan Turki-Suriah (Foto: Andreas Gerry/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Aparat keamanan Turki mengamankan seorang perempuan warga negara Indonesia (WNI) berinisial T di wilayah dekat perbatasan  Suriah. Remaja tersebut diketahui masih berusia 15 tahun.

"KBRI Ankara mendapat notifikasi dari Turki, di sebuah rumah yang digerebek aparat keamanan Turki ditemukan seorang WNI," sebut Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhamad Iqbal di Kemlu, pada Jumat (14/7/2017).

Saat ini, WNI itu berada di panti sosial di Adana. KBRI pun sudah menghubungi panti sosial dan yang bersangkutan.

Terkait kasus ini, Iqbal menyatakan KBRI dijanjikan akan segera diberikan akses kekonsuleran.

WNI T diinformasikan masuk ke Turki bersama orang tuanya. Namun, ayah ibu dari remaja ini diketahui telah dideportasi pemerintah setempat.

"Orang tuanya sudah kembali ke Indonesia karena dideportasi dari Turki akhir Januari 2017, dia kemungkinan besar sudah dinikahkan sebelum (orang tuanya) kembali pulang," jelas Iqbal.

Suami dari T terindikasi menikahi remaja tersebut di bawah tangan. Di samping itu, sang suami sudah lama masuk pemantauan pemerintah Turki.

"Dia dinikahkan di bawah tangan, kita masih selidiki apakah hukum Turki memperbolehkan (nikah bawah tangan) ini, karena kasus ini melibatkan kasus di bawah umur, kita akan libatkan komnas anak," ucap dia.

 

Saksikan video berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya