37 WNI Dikabarkan Ditangkap di Turki, Ini Respons Kemlu

Kemlu RI angkat bicara soal pemberitaan 37 WNI terduga ISIS yang ditangkap otoritas setempat di Turki.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 07 Jul 2017, 23:08 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2017, 23:08 WIB
Ilustrasi ISIS
Ilustrasi ISIS (Liputan6.com/Abdillah)

Liputan6.com, Jakarta - Beberapa hari lalu, sejumlah media asing sempat memberitakan tentang penangkapan 37 WNI, yang diduga memiliki kaitan dengan ISIS maupun kelompok teror lain di kawasan, oleh otoritas Turki. Terkait pemberitaan tersebut, Kementerian Luar Negeri RI angkat bicara.

Menurut Kemlu RI, laporan tentang penangkapan ke-37 WNI --dua di antaranya adalah anak-anak-- merupakan data akumulasi milik pemerintah Turki. Data tersebut berisi total warga Indonesia yang telah ditangkap oleh otoritas setempat selama kurun waktu terakhir.

"Data itu merupakan akumulatif dari 5 kasus penangkapan, bukan dari satu kasus. Dan itu bukan kasus baru. Jadi angka itu total dari beberapa kejadian, bukan satu kejadian, dan itu sudah ada di database kita. Dan itu ada dua di antaranya yang saat ini masih berada di bawah umur. Keduanya telah ditangani oleh kementerian sosial di Turki," jelas Lalu Muhammad Iqbal, Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonsia (PWNI-BHI) Kemlu RI dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (7/7/2017).

Menurut Iqbal, para WNI yang telah ditangkap oleh otoritas Turki akan ditangani sesuai dengan mekanisme dan prosedur yang telah disepakati oleh masing-masing negara.

"Jadi, sebagaimana penanganan WNI yang diduga sebagai FTF (Foreign Terorist Fighter), baik yang sudah atau akan menyeberang ke Suriah. Kita sudah punya SOP penanganan, bekerjasama dengan pemerintah Turki juga BNPT. Kita akan upayakan sebelum pemulangan untuk mencegah adanya spillover masalah yang ada dari sana," jelas Iqbal.

"Kita juga ada SOP untuk melakukan screening nantinya. Kalau memang ada keterlibatan langsung, maka akan ada penanganan hukum yang dilakukan oleh Polri. Kalau dia korban, atau ditipu, atau ikut-ikutan, maka akan ada pemantauan langsung untuk deradikalisasi oleh BNPT," tambah sang Direktur PWNI-BHI.

Kemlu RI juga menjelaskan bahwa pihaknya masih memantau, melakukan pembahasan, dan melihat kondisi di kawasan terkait keputusan yang akan diambil oleh pemerintah di masa mendatang terkait nasib ke-37 WNI yang ditangkap di Turki.

Saksikan juga video berikut ini

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya