Liputan6.com, Bangkok - Seorang mantan jenderal Thailand divonis penjara 27 tahun karena terlibat dalam perdagangan manusia. Keputusan itu diambil dalam persidangan massal.
Manas Kongpan adalah salah satu dari 60 orang yang dihukum di Bangkok karena terbukti memperdagangkan orang Bangladesh dan Muslim Rohingya -- kelompok minoritas yang melarikan diri dari Myanmar.
Baca Juga
Seorang pejabat tinggi lainnya dijatuhi hukuman 75 tahun penjara. Lebih dari 100 terdakwa diadili dalam pengadilan massal yang menarik perhatian internasional itu. Demikian seperti dikutip dari BBC, Kamis (20/7/2017).
Advertisement
Muslim Rohingya telah melarikan diri dari Myanmar selama bertahun-tahun. Mereka membayar penyelundup untuk membantu melarikan diri.
Penangkapan jenderal itu yang terjadi pada Juni 2015 dipandang sebagai bagian dari upaya Thailand untuk menutup rute penyelundupan manusia melalui negara tersebut.
Hakim menyatakan, jenderal itu terbukti bersalah karena melakukan perdagangan manusia dan melakukan kejahatan transnasional.
Seorang mantan kepala administrasi di provinsi Satun, Ko-Tong (juga dikenal sebagai Patjuban Aungkachotephan), diganjar hukuman 75 tahun penjara.
Beberapa terdakwa lainnya diberi hukuman penjara dengan jangka waktu yang sama. Waktu hukuman yang diberikan kepada seluruh terdakwa berkisar antara empat sampai 94 tahun.
Pada tahun 2009, Jenderal Manas pernah mengatakan kepada BBC bahwa Thailand memperlakukan imigran secara manusiawi. Pernyataan itu ia ungkapkan setelah dituduh memerintahkan lebih dari seribu warga Rohingya untuk dihanyutkan ke laut dengan kapal tanpa mesin.
Manas, adalah anggota militer Thailand pertama yang terlibat perdagangan manusia.
Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha, kepala junta penguasa negara tersebut, mendesak masyarakat untuk tidak menuding semua anggota militer terlibat dalam perdagangan manusia.
"Ada banyak orang dalam jaringan perdagangan manusia ini," katanya kepada wartawan. "Jangan menganggap semua tentara di negara ini sama semua," lanjutnya.
Pada tahun 2015, ribuan pengungsi terdampar di laut saat mereka mencoba melarikan diri melalui Thailand selatan dan menuju ke Malaysia serta destinasi lainnya.
Krisis meningkat setelah tekanan internasional memaksa pihak berwenang Thailand untuk menindak jaringan penyelundupan. Hal ini menyebabkan para penyelundup meninggalkan para pengungsi, membiarkan mereka berada di laut dan darat tanpa kepastian.
Pengadilan di Thailand dipicu oleh ditemukannya kuburan massal pengungsi di kamp-kamp hutan dekat perbatasan Negeri Gajah Putih dan Malaysia.
Sebagian besar yang didakwa berasal dari Thailand, juga beberapa warga Myanmar dan Bangladesh.
Seorang polisi senior yang memimpin penyelidikan perdagangan manusia di Thailand, Mayor Jenderal Paween Pongsirin, melarikan diri ke Australia karena takut diancam oleh tokoh-tokoh berpengaruh yang terlibat dalam perdagangan manusia di negaranya.
Saksikan video menarik berikut ini:
https://www.vidio.com/watch/482349-video-warga-thailand-ini-dipaksa-sembah-foto-raja-bhumibol