Pemerintahan Amerika Serikat 'Shut Down'

Pemerintah Amerika Serikat shut down alias berhenti. Roda pemerintahan pun mandek.

oleh Afra Augesti diperbarui 20 Jan 2018, 13:23 WIB
Diterbitkan 20 Jan 2018, 13:23 WIB
Presiden AS Donald Trump
Presiden Amerika Serikat Donald Trump saat berada di kantor Oval Gedung Putih, Washington, 16 Januari 2018. (AFP PHOTO / NICHOLAS KAMM)

Liputan6.com, Washington D.C. - Terhitung sejak Jumat tengah malam, 19 Januari 2018, pemerintah Amerika Serikat shut down alias berhenti beroperasi. 

Senat AS gagal menghasilkan kesepakatan terkait anggaran. Karena itu, terhitung sejak Jumat, 19 Februari 2018 tengah malam, pemerintah Amerika Serikat tak punya dana untuk menjalankan pemerintahan.

Meski shut down pernah terjadi sebelumnya, seperti dikutip dari CNN, ini adalah kali pertama menimpa pemerintahan yang didukung partai yang berkuasa di Kongres sekaligus Gedung Putih.

Gedung Putih dan Donald Trump langsung menyalahkan pihak lawan, Partai Demokrat.

"Malam ini, mereka (Demokrat) mementingkan politik di atas keamanan nasional, keluarga militer, anak-anak kita yang rentan, juga kemampuan negara kita untuk melayani semua orang Amerika," kata Sekretaris Pers Gedung Putih, Sarah Sanders, dalam pernyataannya sesaat sebelum tengah malam.

Sebelumnya, Demokrat tidak mau memberi dukungan kecuali jika ada solusi atas persoalan imigrasi dan prioritas belanja tertentu lainnya.

"Kami tidak akan menegosiasikan status imigran yang melanggar hukum, sementara Demokrat menyandera warga negara kita dan mengajukan tuntutan sembrono."

 

Bukan Pertama Kalinya Melakukan Shut Down

Gedung Putih (White House)
Gedung Putih (White House)

Sebelumnya, sebuah pertemuan yang dilakukan antara Presiden Amerika Serikat Donald Trump dan para petinggi Demokrat di Senat, gagal menghasilkan mufakat yang dinilai bisa mencegah penutupan operasi pemerintah.

Meski sempat menggelar rapat bipartisan pada menit-menit terakhir, RUU yang akan digunakan untuk mendanai pemerintah hingga 16 Februari itu tidak mendapat 60 suara yang disyaratkan.

Akibatnya, akan banyak layanan pemerintah Amerika Serikat yang di-shut down sampai anggaran disepakati.

Para pemimpin Partai Republik di Kongres, meskipun menguasai Senat dan DPR, kesulitan untuk mengumpulkan dukungan bagi anggaran tersebut.

Mereka menghadapi tentangan dari pihak Republik konservatif yang menginginkan anggaran lebih besar bagi program pertahanan.

Tak hanya itu, beberapa anggota parlemen juga tak sudi mendukung kembali undang-undang pendanaan sementara.

Sebenarnya, DPR telah meloloskan RUU itu pada hari Kamis, tetapi hanya didukung oleh Partai Republik.

Di Senat, di mana tiga perlima mayoritas suara dibutuhkan untuk meloloskan RUU, Demokrat tidak mau memberi dukungan, kecuali ada solusi atas imigrasi dan prioritas belanja tertentu.

Ini bukan penutupan pertama dalam sejarah Amerika Serikat.

Shut down pernah terjadi pada 2013 dan berlangsung selama 16 hari, di mana banyak pegawai federal mengambil cuti karena dipaksa meinggalkan tempat kerjanya.

Namun, layanan esensial lainnya masih tetap aktif, seperti keamanan nasional, layanan pos, pengendalian lalu lintas udara, layanan medis rawat inap, pengobatan rawat jalan darurat, bantuan bencana, penjara, perpajakan, dan pembangkit listrik.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya