PBB Khawatirkan Kesehatan Mental Pengungsi di Nauru

Pemerintah Australia didesak untuk memikirkan kembali kebijakan pemrosesan pengungsi yang dikelolanya di luar negeri.

oleh Teddy Tri Setio Berty diperbarui 28 Mar 2018, 08:42 WIB
Diterbitkan 28 Mar 2018, 08:42 WIB
Badan pengungsi PBB UNHCR menyatakan terpisahnya anggota keluarga pengungsi merupakan isu kesehatan mental (Department of Immigration and Citizenship)
Badan pengungsi PBB UNHCR menyatakan terpisahnya anggota keluarga pengungsi merupakan isu kesehatan mental (Department of Immigration and Citizenship)

Liputan6.com, Nauru - Seorang pejabat senior Perserikatan Bangsa-Bangsa mendesak Pemerintah Australia untuk mempertimbangkan kembali kebijakan pemrosesan imigran dan pengungsi yang dikelola negara di negara lain.

Dikutip dari laman Australian Plus, Rabu (28/3/2018), hal ini karena PBB khawatir mengenai meningkatnya risiko kesehatan mental mereka.

Indrika Ratwatte, Direktur Asia Pasifik UNHCR, belum lama ini mengunjungi pusat pemrosesan pengungsi di Nauru dan menggambarkan kondisi di sana "mengejutkan".

"Melihat kondisi di sini, khususnya situasi kesehatan mental, sangatlah mengejutkan," katanya.

"Kita harus melakukan segala upaya untuk mengeluarkan para pengungsi dari situasi ini," tambahnya.

Ratwatte mengatakan keluarga pengungsi yang terpisah-pisah merupakan masalah utama.

"Saya telah melihat seorang gadis berusia 14 tahun dan ayahnya di Nauru di mana ibu dan saudara-saudaranya berada di Australia untuk perawatan medis," katanya.

"Gadis kecil ini dalam keadaan katatonik, belum keluar dari kamarnya selama beberapa bulan, belum mandi, dan dalam keadaan stres dan trauma," tambahnya. "Situasi ini harus dihindari."

Ratwatte mengatakan, diperlukan solusi untuk menghentikan para pengungsi itu menyakiti dirinya sendiri.

"Saya kira situasi anak-anak yang akan melukai diri sendiri dan bunuh diri merupakan gejala keputusasaan yang terjadi di sini," katanya.

"Tak seorang pun seharusnya berada dalam posisi mencari jalan keluar yang mengerikan seperti itu," tambahnya.

Pemerintah Australia didesak untuk memikirkan kembali kebijakan pemrosesan pengungsi yang dikelolanya di luar negeri.

"Meskipun ada perspektif bahwa kebijakan ini menjauhkan orang dari bahaya dan kematian di laut, kita harus memastikannya tidak mengarah pada individu yang tersakiti di daratan," kata Ratwatte.

"UNHCR dan Pemerintah Australia memiliki sejarah panjang dalam memberikan perlindungan bagi pengungsi di negara ini," ujarnya.

"Tradisi tersebut perlu dipertahankan, rasa belas kasih dan rasa hormat berlaku dan Australia merupakan pemimpin di kawasan ini dalam menberikan contoh terbaik," katanya.

Pada bulan Februari, Pengadilan Australia memerintahkan pemerintah memindahkan seorang gadis muda dari pusat penahanan Nauru ke Australia untuk segera mendapatkan perawatan psikiatris.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya