KPK Malaysia Tahan Rosmah Mansor Usai Pemeriksaan Ketiga Kasus Korupsi 1MDB

Rosmah Mansor ditahan oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Rabu 3 Oktober 2018 sekitar pukul 15.40 waktu setempat.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 03 Okt 2018, 17:31 WIB
Diterbitkan 03 Okt 2018, 17:31 WIB
Rosmah Mansor
Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, mendatangi kantor Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Rabu (26/9). Rosmah diperiksa terkait penyelidikan skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). (AFP)

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Istri mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak, Rosmah Mansor, ditahan oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) pada Rabu 3 Oktober 2018 sekitar pukul 15.40 waktu setempat.

Rosmah, 66, ditahan di markas MACC di Kuala Lumpur usai menjalani pemeriksaan lanjutan sejak pagi tadi. Menurut laporan, ia dipanggil guna diperiksa untuk ketiga kalinya pada pagi hari sekitar pukul 10.00.

Memasuki sore hari, Rosmah Mansor kemudian menghadapi dakwaan tindak pidana yang berkaitan dengan dugaan skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB. Dakwaan itu membuatnya wajib menjalani penahanan, berdasarkan hukum setempat.

"Rosmah akan menghadapi beberapa dakwaan," kata pihak MACC dalam sebuah pernyataan, dengan menambahkan bahwa dakwaan itu meliputi tindak pidana pencucian uang dan pelanggaran hukum lain yang belum diumumkan detail, demikian seperti dilansir Channel News Asia (3/10/2018).

Sementara itu, Free Malaysia Today melaporkan, Kepala komisi MACC, Mohd Shukri Abdull mengatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan penyelidikan dan menyerahkan surat-surat investigasi kepada jaksa agung.

Pemeriksaan pertama terhadap Rosmah Mansor dilakukan pada Juni 2018. Yang kedua, dilaksanakan pekan lalu. Kedua pemeriksaan itu berkaitan dengan dugaan keterlibatannya dalam skandal mega korupsi 1MDB.

Interogasi terbaru juga diyakini terkait pengembangan kasus korupsi 1MDB --yang datang beberapa pekan setelah Najib Razak didakwa atas 25 tuduhan terkait skandal 1MDB dan SRC International pada September 2018 lalu.

Najib Razak sendiri, pada hari ini juga dikabarkan tengah menjalani pemeriksaan terpisah di kantor Kepolisian Diraja Malaysia (PDRM) Divisi Kejahatan Finansial atas tuduhan pencucian uang. Hingga berita ini dimuat, belum jelas bagaimana kelanjutan pemeriksaan yang dijalani oleh Najib.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Pemeriksaan Pekan Lalu

Rosmah Mansor
Rosmah Mansor, istri mantan Perdana Menteri (PM) Malaysia Najib Razak, mendatangi kantor Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) di Putrajaya, Rabu (26/9). Rosmah diperiksa terkait penyelidikan skandal korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB). (AFP)

Pekan lalu, Rosmah Mansor diperiksa oleh Komisi Antikorupsi Malaysia (MACC) selama 13 jam terkait dugaan skandal mega korupsi 1Malaysia Development Berhad atau 1MDB.

Perempuan berusia 66 tahun itu tiba di MACC pada 26 September 2018 pukul 09.50 pagi dan keluar pada 22.40 malam. Raut lelah terlihat di wajah Rosmah ketika wartawan mulai melontarkan pertanyaan terkait pemeriksaan yang ia jalani.

Namun, Rosmah irit bicara, dengan hanya mengatakan, "Saya baik-baik saja," demikian seperti dikutip dari The Star Malaysia, Kamis (27/9/2018).

Pekan lalu adalah kedua kalinya Rosmah ditanyai oleh MACC. Pada pemeriksaan pertama, 5 Juni 2018, Rosmah ditanyai selama sekitar lima jam oleh penyelidik MACC atas penyelidikan terkait dugaan menerima uang haram yang bersumber dari anak perusahaan 1MDB, SRC International.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya