Liputan6.com, Seoul - Seorang pendiri salah satu situs pornografi kontroversial terbesar di Korea Selatan telah dijatuhi hukuman empat tahun penjara oleh pengadilan di Seoul.
Perempuan itu, yang bermarga Song, dinyatakan bersalah karena membantu dan bersekongkol dalam mendistribusikan materi konten yang cabul, demikian seperti dikutip dari BBC, Kamis (10/1/2019).
Song juga didenda 1,4 miliar won (berkisar Rp 17,5 miliar) dan diperintahkan untuk menghadiri 80 jam kelas pendidikan pencegahan kekerasan seksual.
Advertisement
Song yang berusia 46 tahun adalah satu dari empat orang, termasuk suaminya, yang mengelola situs Soranet dari tahun 1999 hingga 2016 menggunakan server di luar negeri, menurut laporan The Korea Herald.
Baca Juga
Ia kemudian membantah putusan pengadilan, mengklaim bahwa suaminya dan individu lain bertanggung jawab untuk menjalankan situs tersebut.
Sementara itu, Song sempat melarikan diri ke Selandia Baru setelah polisi mulai menyelidiki situs tersebut pada tahun 2015, tetapi, terpaksa kembali ke Korea Selatan ketika paspornya dicabut.
Tiga pemilik Soranet lainnya, yang memiliki paspor asing, sejauh ini masih buron.
Soranet memiliki lebih dari satu juta pengguna dan katalog ribuan video ilegal. Banyak yang difilmkan dengan kamera pengintai (spy-cam) dan diunggah ke website itu tanpa persetujuan dari para perempuan di dalam video.
Memproduksi dan menyebarkan pornografi adalah ilegal di Korea Selatan.
Soranet telah ditutup usai protes publik yang meluas di Korea Selatan pada 2016. Protes itu merebak hingga 2018, di mana sekelompok perempuan mengorganisir protes jalanan besar-besaran di seluruh Korea Selatan, menyerukan pemerintah untuk mengambil tindakan lebih serius terhadap pornografi ilegal.
Banyak video spy-cam situs Soranet diambil secara diam-diam di toilet dan di ruang ganti, atau diposting oleh mantan pasangan untuk membalas dendam eks-pacarnya.
Beberapa perempuan Korea Selatan dikabarkan bunuh diri setelah videonya tersebar di Soranet.
Simak video pilihan berikut:
Kamera Pengintai Jadi Momok
Kamera-kamera tersembunyi di Korea Selatan membidik kaum perempuan - terkadang para pria - yang sedang melepas pakaian di kamar mandi atau bahkan di ruang ganti pakaian di pusat pertokoan, gedung olah raga dan kolam renang, menurut laporan BBC Agustus 2018 lalu.
Video-video itu kemudian diunggah di berbagai situs porno, termasuk salah satunya, Soranet.
Para pegiat di Seoul saat ini memperingatkan apabila praktek seperti tidak dicegah dengan lebih serius, jenis kejahatan seperti ini kemungkinan akan menyebar ke negara lain dan sukar dihentikan.
Lebih dari 6.000 kasus kamera pengintai terkait pornografi dilaporkan ke polisi tiap tahun, dan 80% korbannya adalah kaum perempuan.
Dikhawatirkan ada ratusan kasus serupa yang tidak terungkap karena korbannya tidak mau mengungkapnya. Beberapa kasus difilmkan oleh para pria yang mereka anggap adalah kawan-kawan mereka sendiri.
Advertisement