Liputan6.com, Teheran - Seorang penyiar berita saluran televisi berbahasa Inggris milik Iran, Press TV --yang operasinya berada di bawah kendali pemerintah-- dikabarkan telah ditahan di Amerika Serikat.
Press TV melaporkan pada Rabu 16 Januari 2019, penyiar terkenal mereka, Marzieh Hashemi, yang terlahir sebagai Melanie Franklin di New Orleans, Amerika Serikat, ditangkap saat tiba di Bandara Internasional St. Louis Lambert, pada Minggu 13 Januari 2019.
Advertisement
Baca Juga
Press TV mengatakan, menurut keluarganya di Amerika, Hashemi ditahan FBI dan dibawa ke fasilitas detensi di Washington, demikian seperti dikutip dari CNN, Kamis (17/1/2019).
FBI hingga Rabu 16 Januri 2019 belum memberi jawaban kepada Associated Press terkait Hashemi. Badan penegak hukum federal itu biasanya memang tidak segera menangapi pertanyaan yang diajukan tertulis.
Sementara itu, beberapa penjara di Washington yang menampung tahanan federal mengatakan bahwa warga berdarah Iran itu tidak ada di fasilitas mereka, VOA melaporkan.
Simak video pilihan berikut:
Menlu Iran kepada AS: Penahanan Bermuatan Politis, Segera Bebaskan
Marzieh Hashemi pergi ke Amerika Serikat untuk mengunjungi keluarganya, kata juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran Bahram Qasemi. Sementara itu, Menteri Luar Negeri Iran juga menuding bahwa penahanan itu bermuatan politis.
"Penahanan wartawan Iran di AS sangat politis dan dia harus segera dibebaskan," kata Menteri Luar Negeri Javad Zarif, seperti dikutip dari kantor berita negara, IRNA.
"Kelakuan buruk pemerintah AS menunjukkan bahwa AS tidak mematuhi prinsip apa pun yang melindungi hak orang-orang yang mengkritik sistem ... Sekarang mereka beralih menjadi negara yang berbahaya bagi wartawan."
Menlu Zarif juga menyebut Hashemi sebagai warga negara Muslim Amerika dalam komentarnya.
Dia berada di St. Louis untuk membuat film dokumenter tentang Black Lives Matter untuk program siaran Press TV, kata putranya, Hossein Hashemi, kepada CNN. Hashemi mengatakan dia tidak tahu mengapa ibunya ditahan.
Advertisement