Israel Tolak Dewan Keamanan PBB untuk Melawat ke Tepi Barat Palestina

Israel menolak mengizinkan Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk mengunjungi Tepi Barat yang diduduki.

oleh Rizki Akbar Hasan diperbarui 15 Feb 2019, 07:01 WIB
Diterbitkan 15 Feb 2019, 07:01 WIB
Ruang Sidang Dewan Keamanan PBB di New York (Kena Betancur / AFP PHOTO)
Ruang Sidang Dewan Keamanan PBB di New York (Kena Betancur / AFP PHOTO)

Liputan6.com, New York - Israel menolak mengizinkan Dewan Keamanan PBB (DK PBB) untuk mengunjungi wilayah Tepi Barat Palestina yang diduduki.

Kuwait dan Indonesia, anggota tidak tetap DK PBB, adalah dua negara yang mengajukan proposal untuk kunjungan ke Tepi Barat selama pertemuan pekan lalu, demikian seperti dikutip dari Press TV Iran, Kamis (14/2/2019).

Rencana lawatan DK PBB merupakan bagian untuk melihat dari dekat situasi di lapangan setelah Tel Aviv memutuskan pekan lalu untuk tak lagi mempertahankan misi pemantau sipil internasional di Hebron, Tepi Barat.

Langkah Israel kemudian didukung oleh Amerika Serikat, yang mem-veto draf pernyataan Dewan Keamanan PBB yang hendak menyatakan penyesalannya atas keputusan Israel untuk tak memperbarui mandat Temporary International Presence in Hebron (TIPH).

Dalam pertemuan tertutup pada Rabu 13 Februari 2019, Presiden Dewan Keamanan Anatolio Ndong MbaMba memberi pengarahan kepada anggota pada pembicaraan yang diadakan dengan Israel dan Palestina terkait perjalanan itu.

Duta Besar Palestina untuk PBB Riyad Mansour segera menanggapi, dengan mengatakan kunjungan dewan akan dipandang "dengan cara yang paling positif."

Namun, mengutip Ndong MbaMba, Duta Besar Kuwait untuk PBB Mansour al-Otaibi mengatakan "Israel dengan tegas menolak kunjungan dewan."

Utusan Kuwait itu menyatakan penyesalannya atas oposisi Israel terhadap kunjungan yang "telah diajukan berkali-kali oleh dewan."

"Kami ingin melanjutkan konsultasi kami," katanya. "Semoga kita mencapai konsensus, karena kita mengatakan masalah ini telah menjadi agenda dewan selama beberapa dekade."

"Kami ingin perjalanan resmi - inilah yang kami minta, untuk tidak pergi secara ilegal atau tidak diundang sebagai turis," kata al-Otaibi.

Wakil duta besar Guinea Khatulistiwa, Job Obiang Esono Mbengono mengatakan, "Kami masih mengerjakannya."

Jejak Sejarah

TIPH dikerahkan di Hebron menyusul kesepakatan yang dicapai antara Israel dan Otoritas Palestina (PA) pada tahun 1994, ketika seorang pemukim Israel membunuh 29 jemaah Palestina di Masjid Ibrahimi, yang dihormati oleh orang Yahudi, Kristen dan Muslim.

Kelompok TIPH baru memulai pekerjaannya di kota itu pada tahun 1998, usai militer Israel menolak untuk meninggalkan Hebron setelah pendirian pemukiman ilegal Israel di jantung kota.

Mandat TIPH diperbarui atas persetujuan bersama Israel dan Palestina setiap enam bulan. Mandat terbarunya berakhir pada 31 Januari 2019, namun, Israel memutuskan tak ingin lagi memperbaruinya.

Palestina telah mengecam keputusan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu untuk tak memperpanjang mandat, yang secara efektif mengusir kelompok pemantau itu di Hebron.

TIPH bertugas mempromosikan rasa aman bagi warga Palestina di Hebron, kota terbesar di Tepi Barat yang diduduki.

Tim pengamat tak bersenjata yang beranggotakan 64 orang didirikan di Hebron menyusul pembantaian warga Palestina pada 1994 oleh seorang pria bersenjata Israel.

Sedikitnya 600 pemukim Yahudi tinggal di bawah penjagaan militer di kota itu, yang merupakan rumah bagi sekitar 200.000 warga Palestina.

Pemukiman Israel dianggap ilegal di bawah hukum internasional dan merupakan hambatan utama bagi perdamaian, karena mereka dibangun di atas tanah yang dilihat orang Palestina sebagai bagian dari negara masa depan mereka.

 

Simak video pilihan berikut:

 

Sekilas TIPH

(berdiri) Anggota TIPH di Hebron circa 2015 (Wikimedia)
(berdiri) Anggota TIPH di Hebron circa 2015 (Wikimedia)

Temporary International Presence in Hebron (TIPH) adalah misi pengamat sipil di kota Hebron Tepi Barat yang didirikan pada tahun 1994. Baik Pemerintah Israel dan Otoritas Palestina menyerukan pembentukannya.

TIPH "memantau situasi di Hebron dan mencatat pelanggaran hukum humaniter internasional, perjanjian tentang Hebron antara Israel dan otoritas Palestina dan hak asasi manusia, sesuai dengan standar yang diakui secara internasional".

Mereka juga memantau pemukim Israel, dan bertujuan untuk membantu orang-orang Arab Palestina yang saat ini tinggal di sana.

TIPH dikelola oleh personel dari Italia, Norwegia, Swedia, Swiss, dan Turki.

Menurut mandatnya, tujuan dari TIPH adalah: mempromosikan rasa aman kepada orang-orang Palestina di Hebron; mempromosikan stabilitas dan lingkungan yang sesuai yang kondusif bagi peningkatan kesejahteraan rakyat Palestina di Hebron dan perkembangan ekonomi mereka; mengamati peningkatan perdamaian dan kemakmuran di antara orang-orang Palestina; membantu promosi dan pelaksanaan proyek yang diprakarsai oleh negara-negara donor; mendorong perkembangan ekonomi dan pertumbuhan di Hebron; memberikan laporan; danuntuk mengoordinasikan kegiatannya dengan otoritas Israel dan Palestina.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya