Liputan6.com, Jakarta - PBB telah menetapkan 9 Desember sebagai Hari Anti-Korupsi Sedunia, di mana seluruh negara di dunia pun juga akan memperingati di tanggal yang sama. Penggalakan perihal anti-korupsi kini telah menjadi bagian integral dari agenda pembangunan global, regional dan nasional.Â
Dikutip dari Egypt Today, Senin (9/12/2019), korupsi sudah diakui jadi hambatan utama, sedangkan anti-korupsi sebagai akselerator utama pembangunan berkelanjutan.Â
"Untuk memperingati Hari Anti Korupsi Internasional, kami akan meningkatkan pengenalan tema yang dipakai selama beberapa kali 'United Against Corruption' dan akan terus mendukung Agenda 2030, yang membentuk tulang punggung kampanye," kata Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres melalui sebuah pernyataan.Â
Advertisement
Antonia Guterres juga menggambarkan situasi korupsi yang berlangsung di seluruh dunia saat ini.Â
Baca Juga
Ia menyampaikan bahwa setiap tahunnya, uang sejumlah triliunan dolar atau setara dengan lebih dari lima persen dari GDP, dibayarkan dalam bentuk suap atau digunakan melalui praktik korupsi. Hal itu, jika terus terjadi akan merusak aturan hukum serta kejahatan terkait lainnya seperti perdagangan orang, obat-obatan dan senjata secara ilegal.Â
Ketidaktaatan membayar pajak, pencucian uang, dan aliran ilegal lainnya mengalihkan sumber dana yang sebenarnya sangat dibutuhkan untuk pembangunan penting seperti sekolah, rumah sakit dan infrastruktur penting lainnya yang menjadi bagian dari 'Sustainable Development Goals'.
Masyarakat memiliki hak untuk marah. Korupsi bisa mengancam kesejahteraan masyarakat, masa depan anak-anak bahkan mengancam planet ini. Maka dari itu, Guterres menegaskan bahwa korupsi harus diperangi oleh semua orang yang nantinya akan berbalik untuk mereka juga.Â
"Kita harus bersatu melawan korupsi untuk menghentikan pengurasan sumber daya yang disebabkan oleh aliran keuangan ilegal. Konvensi PBB Menentang Korupsi, yang diratifikasi oleh hampir setiap negara di dunia, memberi kami sarana untuk memperkuat komitmen kami untuk menangani masalah ini," tambah Guterres.Â
Ia menambahkan bahwa para pemerintah akan melakukan pertemuan di Abu Dhabi guna meninjau kemajuan dam mempersiapkan Sidang Khusus Majelis Umum pertama untuk memberantas korupsi pada 2021.Â
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Data Korupsi Dunia
Menurut Indeks Persepsi Korupsi 2018 dari Transparency International, Denmark berada di peringkat pertama dari 180 negara dan secara konsisten berada di peringkat 4 teratas sejak penerbitan laporan pertama pada 1995.
Indeks, yang memeringkat 180 negara dan wilayah berdasarkan tingkat persepsi korupsi sektor publik menurut para pakar dan pelaku bisnis, menggunakan skala 0 hingga 100, di mana 0 sangat korup dan 100 sangat bersih.
Lebih dari dua pertiga negara skornya di bawah 50 pada CPI tahun ini, dengan skor rata-rata hanya 43.
Bank Dunia memperkirakan bahwa 20 - 40 persen keuangan sektor air hilang karena praktik korupsi.
Tarif serupa berlaku untuk sektor transportasi dan energi. Di beberapa sektor, ini diperburuk oleh kegiatan kriminal.
Antara 15 - 30 persen kegiatan pembalakan global adalah ilegal.
Di negara-negara utama yang menghasilkan kayu tropis, angka ini dapat mencapai 50 - 90 persen dari volume semua kehutanan.
Advertisement