Liputan6.com, York County - Partai Demokrat berambisi menjebloskan Presiden Donald Trump ke penjara. Upaya pemakzulan yang dinilai bernuansa politis pun dijalankan. Masih berjalan proses persidangan, ternyata yang terancam bui malah penonton di rumah.
Dilansir dari USA Today, Jumat (24/1/2020), pelaku bernama Lonnie D. Clark (53) yang berdomisili di York County, Pennsylvania. Ia mencekik dan meninju kekasihnya karena merasa kesal saat menonton pemakzulan Trump.
Advertisement
Baca Juga
Korban yang namanya tak disebut namanya itu berkata pacarnya minum-minum alkohol sepanjang hari sambil menonton sidang pemakzulan. Pelaku mulai lepas kendali ketika korban meminta agar mengganti saluran TV.
Pelaku pun memanggil pacarnya dengan sebutan "bodoh" kemudian turut mencekik hingga membuat sesak napas. Saat itu posisi korban sedang di pangkuan pelaku.
Tidak jelas kenapa emosi pelaku tiba-tiba meledak.
Korban berusaha kabur, tetapi pelaku malah meninjunya dua kali dan beberapa kali mendorongya. Wanita malang itu akhirnya bersembunyi ke kamar mandi hingga pacarnya pergi.
Ketika pelaku beranjak pergi, korban lanjut kabur menuju kantor utama motel dan menelepon 911. Ia tak berani kembali ke kamar hingga polisi datang.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Bantahan Pelaku
Pelaku mengaku pada polisi bahwa keduanya sempat berargumen. Kemudian, pacarnya disebut yang pertama kali mendorong.
"Pria itu tidak menjelaskan lebih jauh lagi," tulis dokumen kepolisian.
Clark dilepaskan dengan jaminan sebesar USD 5.000 (Rp 67,9 juta). Uang jaminannya masuk kategori unsecured bond. Dalam hukum Pennsylvania, uang jaminan itu baru harus dibayar jika pelaku kembali bertindak kriminal.
Sidang pemakzulan Donald Trump kini sedang berada di tahap Senat.
(USD 1 = Rp 13.586)
Advertisement