Italia Lockdown Akibat Virus Corona, Menlu Retno Terus Pantau Kondisi WNI

Pemerintah Indonesia terus memantau kondisi WNI di Italia yang kini sudah berada dalam status lockdown akibat infeksi Virus Corona COVID-19.

oleh Lizsa Egeham diperbarui 10 Mar 2020, 17:58 WIB
Diterbitkan 10 Mar 2020, 17:58 WIB
Menlu Retno Marsudi mengumumkan tiga WNI positif kena Virus Corona di kapal Diamond Princess.
Menlu Retno Marsudi mengumumkan tiga WNI positif kena Virus Corona di kapal Diamond Princess. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa pemerintah terus memantau kondisi Warga Negara Indonesia (WNI) yang berada di luar negeri. Termasuk, saat Italia melakukan lockdown pasca kasus Virus Corona (COVID-19) melonjak naik.

"Kita terus lakukan kontak dengan KBRI. Oleh karena itu, pada saat pemerintah Italia melakukan lockdown kita langsung komunikasi dengan Dubes kita di Itali, di Roma," ujar Menlu Retno di Kompleks Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Selasa (10/3/2020).

Dalam kesempatan tersebut, Menlu Retno menyebut bahwa pihaknya telah melakukan pemetaan dan mengetahui jumlah WNI di Italia. Selain itu, Kementerian Luar Negeri RI juga telah mengantonginya sebaran lokasi para WNI,

"Jadi kita sedang juga memperhatikan nanti dampak terhadap WNI di Italia seperti apa," ucap dia.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:


Italia Tutup Wilayah

Italia Tutup Seluruh Wilayahnya Akibat Virus Corona
Seorang wanita berjalan di Lapangan Santo Markus, Venesia, Italia, Senin (9/3/2020). Hingga saat ini, sebanyak 9.172 pasien di Italia dinyatakan positif virus corona (COVID-19). (Anteo Marinoni/LaPresse via AP)

Sebelumnya, pemerintah Italia mengambil langkah drastis untuk mencegah penyebaran Virus Corona. Seluruh negaranya kini mengalami lock down sehingga membatasi akses perjalanan masyarakat.

Dilaporkan VOA News, Selasa (10/3/2020), pengumuman itu dibuat Perdana Menteri Giuseppe Conte pada Senin sore waktu setempat. Dengan ini, 60 juta penduduk dikarantina.

Aturan ini berlaku hingga 3 April mendatang. Ada ketentuan khusus bagi penduduk Italia untuk bepergian ke wilayah lain, yakni alasan kerja atau kesehatan yang valid.

Aturan ini akan resmi berlaku pada Selasa waktu setempat. Semua restoran dan kafe juga wajib tutup pada sore hari.

Aturan lockdown nasional ini adalah ekspansi dari kebijakan sebelumnya yang mengkarantina daerah utara di Italia yang terdampak Virus Corona. Karantina itu mengkarantina 16 juta orang.

Daerah yang awalnya dikarantina adalah seluruh wilayah Lombardia, wilayah Veneto (Provinsi Venezia, Padova, Treviso), wilayah Emillia Romagna (Provinsi Modena, Parma, Piacenza, Reggio Emilia, Rimini), wilayah Piemonte (Provinsi Alessandria, Asti, Novara, Verbano, Vercelli), dan wilayah Marche (Provinsi Pesaro-Urbino).

Berdasarkan pantauan Gis And Data, total kasus Virus Corona di Italia ada 9.712 kasus, di antara jumlah itu ada 463 pasien meninggal dan 723 sembuh. Kasus di Italia terparah setelah China.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya