Liputan6.com, Jakarta - Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta untuk sementara menyetop layanan pembuatan visa. Keputusan itu berlaku di Kedubes AS seluruh dunia untuk mencegah penyebaran Virus Corona COVID-19.
"Atas arahan Departemen Luar Negeri sehubungan dengan pandemi global COVID-19, semua Kedutaan Besar AS menangguhkan layanan visa rutin hingga pemberitahuan lebih lanjut," kata juru bicara Kedubes AS di Jakarta seperti dilaporkan VOA Indonesia, Jumat (20/3/2020).
Advertisement
Baca Juga
Sehubungan dengan pandemi global #COVID19, #KedubesAS di Jakarta dan #KonjenAS di Surabaya, meniadakan perjanjian visa imigran dan non-imigran mulai 18 Maret 2020, dst. Layanan untuk warga negara Amerika akan berjalan seperti biasa.@USConGenSby
— U.S. Embassy Jakarta (@usembassyjkt) March 18, 2020
Sebelumnya, informasi terkait COVID-19 itu sudah lebih dulu dipublikasikan melalui unggahan Twitter akun @usembassyjkt pada 17 Maret 2020, yang menyebutkan bahwa Kedubes AS di Jakarta dan Konsulat Jenderal AS di Surabaya membatalkan janji temu pengurusan visa imigran dan nonimigran terhitung tanggal 18 Maret.
Menurut keterangan juru bicara Departemen Luar Negeri AS, meski dibatalkan, biaya MRV (Machine Readable Visa) yang sudah dibayarkan saat mendaftar visa AS akan tetap berlaku dan dapat digunakan.
"Biaya MRV tetap sah dan dapat digunakan untuk pembuatan visa di negara di mana pendaftaran dilakukan dalam kurun waktu satu tahun sejak tanggal pembayaran," demikian penjelasan dari Departemen Luar Negeri AS.
Di sisi lain, menurut keterangan yang sama, program pengabaian visa (visa waiver program) tidak terpengaruh dengan kebijakan ini, sementara layanan visa yang bersifat darurat akan terus dilayani secara terbatas. "Jika sumber daya memungkinkan, kedutaan dan konsulat akan terus menyediakan layanan visa darurat dan mendesak."
Layanan bagi warga negara AS yang berada di Indonesia pun masih tetap dibuka. "Misi AS ke Indonesia tetap terbuka untuk membantu warga negara Amerika," urai juru bicara Kedubes AS dalam pernyataannya.
Saat ini AS sedang mengebut untuk menanggulangi COVID-19 di negaranya. Pemerintah menyiapkan US$ 1 miliar untuk meredam berbagai akibat virus yang berasal dari Wuhan itu.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
California Lockdown
Pemerintah California secara resmi menerapkan lockdown akibat Virus Corona COVID-19. Masyarakat diperintahkan tetap di rumah kecuali ada keperluan esensial, alhasil hampir 39,9 juta orang penduduk California terdampak.
Aturan ini ditetapkan pada Kamis, 19 Maret 2020, waktu setempat. Namun, pegawai yang bekerja di tempat-tempat seperti supermarket, toko obat, pom bensin, layanan laundry, kepolisian, dan bank masih boleh bekerja.
Tujuan lockdown ini adalah menurunkan kurva penularan Virus Corona COVID-19. California adalah salah satu daerah yang terdampak paling parah di Amerika Serikat dengan lebih dari seribu pasien.
"CA (California) mengeluarkan perintah wajib satu negara bagian agar tetap di rumah. Mereka yang bekerja di sektor-sektor kritis harus tetap bekerja. Tempat belanja, toko obat, bank, dan sektor lainnya akan tetap buka," ujar Gubernur Newsom via Twitter.
Berdasarkan perintah resmi di situs pemerintah, masyarakat boleh keluar rumah jika melakukan kegiatan penting, seperti membeli makanan dan obat. Bila keluar rumah, mereka harus melakukan social distancing.
"Masyarakat California harus memiliki akses ke hal-hal pokok seperti makanan, obat, dan layanan kesehatan. Ketika masyarakat meninggalkan rumah atau tempat tinggal mereka untuk mendapatkan atau melaksanakan kegiatan di atas, atau memfasilitasi aktivitas-aktivitas penting tersebut, mereka harus menerapkan social distancing sepanjang waktu," jelas pemerintah California pada situs resminya.
Tempat-tempat yang wajib tutup di California adalah restoran, bioskop, tempat hiburan, gym, dan acara-acara publik dibatalkan.
Pemerintah California tidak menjelaskan kapan lockdown ini akan berhenti.
Advertisement