Mulai 20 Maret Ini, Indonesia Resmi Batasi Masuknya Warga Asing

Indonesia batasi masuknya warga asing dari beberapa negara akibat Virus Corona COVID-19.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 20 Mar 2020, 08:16 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2020, 08:16 WIB
Menlu Retno Marsudi mengumumkan tiga WNI positif kena Virus Corona di kapal Diamond Princess.
Menlu Retno Marsudi mengumumkan tiga WNI positif kena Virus Corona di kapal Diamond Princess. Dok: Tommy Kurnia/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta Indonesia hari ini resmi membatasi akses masuk pengunjung dari delapan negara. Langkah ini diambil untuk meredam penyebaran Virus Corona (COVID-19) dari berbagai negara. 

Kebijakan ini akan mulai berlaku pada Jumat (20/3/2020) pukul 00.00 WIB. Pada kebijakan ini ada delapan negara yang terdampak.

"Terkait dengan pendatang atau travelers orang asing dari semua negara, Pemerintah Indonesia memutuskan bahwa kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK), Visa Kunjungan Saat Kedatangan (Visa on Arrival) dan Bebas Visa Diplomatik atau Dinas ditangguhkan selama 1 bulan," jelas Menlu Retno Marsudi dalam keterangan pers. 

Pendatang atau travelers yang dalam waktu 14 hari terakhir berkunjung ke negara-negara di bawah ini tidak diijinkan masuk/transit ke Indonesia. Negara-negara tersebut adalah:

a. Iran

b. Italia

c. Vatikan

d. Spanyol

e. Prancis

f. Jerman

g. Swiss

h. Inggris

Jika dari riwayat perjalanan menunjukkan bahwa dalam 14 hari terakhir yang bersangkutan pernah berkunjung ke negara-negara tersebut, maka yang bersangkutan dapat ditolak masuk ke Indonesia.

Sementara, bagi WNI yang berkunjung ke negara-negara tersebut di atas, maka akan dilakukan pemeriksaan tambahan oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan setiba di Tanah Air. Jika WNI itu memiliki gejala COVID-19, maka yang bersangkutan dianjurkan melakukan karantina. 

"Apabila pemeriksaan tambahan menemukan gejala awal COVID-19 maka akan dilakukan observasi pada fasilitas pemerintah selama 14 hari. Apabila tidak ditemukan gejala awal maka sangat dianjurkan yang bersangkutan melakukan karantina mandiri selama 14 hari," jelas Menlu.

Negara-negara tersebut sedang mengalami peningkatan penyebaran COVID-19. Sebelumnya, China dan Korea Selatan sudah lebih dahulu kena pembatasan.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Corona COVID-19 di ASEAN: Malaysia Kasus Terbanyak, Kematian Tertinggi di Indonesia

Jokowi Minta Kementerian Arahkan Program Dukung Penanganan Corona
Presiden Joko Widodo melakukan video teleconference dengan Kabinet Indonesia Maju di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Senin (16/3/2020). Presiden Jokowi menginstruksikan percepatan agenda kerja semua kementerian. (Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Berdasarkan data dari www.worldometers.info/coronavirus, per Kamis malam, kasus tertinggi Virus Corona COVID-19 di Asia Tenggara berasal dari Malaysia. Menembus 900.

Kendati demikian, angka kematian tertinggi akibat Virus Corona COVID-19 berada di Indonesia, dengan 25 orang meninggal. Sementara pasien sembuh, di antara negara-negara yang tergabung dalam ASEAN, terbanyak ada di Singapura.

Berikut ini data selengkapnya:

1. Indonesia: 309 kasus, 25 meninggal, 15 sembuh

2. Filipina: 217 kasus, 19 meninggal, 8 sembuh

3. Malaysia: 900 kasus, 2 meninggal, 75 sembuh

4. Thailand: 272 kasus, 1 meninggal, 42 sembuh

5. Singapura: 313 kasus, 0 meninggal, 117 sembuh

6. Vietnam: 76 kasus, 0 meninggal, 16 sembuh

7. Brunei: 73 kasus, 0 meninggal, 0 sembuh

8. Srilanka: 53 kasus, 0 meninggal, 3 sembuh

9. Kamboja: 37 kasus, 0 meninggal, 1 sembuh

Sementara itu, dua negara ASEAN lainnya masih belum ada laporan kasus positif Virus Corona COVID-19. Yakni, Laos dan Myanmar.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya