Liputan6.com, Singapura - Kementerian Kesehatan Singapura mengumumkan 2 WNI telah dikonfirmasi positif Virus Corona COVID-19, yaitu kasus 3194 dan 3197.
Advertisement
Dengan begitu, total 47 WNI yang telah dikonfirmasi positif COVID-19 di Singapura dengan rincian 16 orang telah dinyatakan sembuh dan keluar dari rumah sakit, 2 orang meninggal dunia, dan 29 orang masih menjalani perawatan.
Adapun rincian 2 kasus baru tersebut adalah sebagai berikut:
- Kasus 3194 merupakan WNI pemegang Work Pass berusia 41 tahun berjenis kelamin laki-laki dan saat ini dirawat di National Centre for Infectious Diseases (NCID).
- Kasus 3197 merupakan WNI pemegang Work Pass berusia 24 tahun berjenis kelamin laki-laki dan saat ini dirawat di NCID.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Seruan PM Singapura
Dalam konferensi KTT ASEAN Khusus COVID-19, PM Lee mengatakan, "Untuk membangun ketahanan terhadap guncangan ekonomi di masa depan, negara-negara di kawasan itu harus memiliki kriteria umum tentang pembatasan perjalanan dan perdagangan."
Menurutnya, akan bermanfaat bagi ASEAN bila memiliki seperangkat kriteria umum atau pedoman tentang kapan harus memberlakukan pembatasan perjalanan atau perdagangan, dan kapan dan bagaimana dapat melonggarkannya dan dengan perlindungan apa yang sesuai.
"Kita masing-masing memiliki pertimbangan domestik sendiri, tetapi pedoman yang jelas akan membantu kita mengambil pendekatan yang seimbang dan rasional yang memperhitungkan pertimbangan kesehatan dan ekonomi, " ujar PM Lee.
"Kita harus menahan godaan untuk berbalik dan menjauh dari satu sama lain."
Advertisement