Reynhard Sinaga Dikabarkan Pindah ke Penjara dengan Julukan Monster Mansion

Warga negara Indonesia yang melakukan kejahatan seksual di Inggris dikabarkan saat ini dipindahkan ke penjara lain.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 27 Apr 2020, 11:51 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2020, 11:51 WIB
Reynhard Sinaga, mahasiswa Indonesia di Manchester pelaku pemerkosaan terhadap 159 pria.
Reynhard Sinaga, mahasiswa Indonesia di Manchester pelaku pemerkosaan terhadap 159 pria. (Source: Facebook)

Liputan6.com, West Yorkshire - Pemerkosa terburuk dalam sejarah yang terjadi di Inggris bernama Reynhard Sinaga telah dipindahkan ke penjara terkenal yang dijuluki "Monster Mansion", rumah bagi beberapa penjahat paling berbahaya di Inggris.

Pria berusia 36 tahun itu dipenjara pada Januari lalu atas tuduhan 136 perkosaan dan 23 pelanggaran seksual lainnya yang dilakukan selama dua setengah tahun, seperti dikutip dari laman Mirror, Senin (27/4/2020). 

Mahasiswa asal Indonesia yang kini berada di Manchester tersebut, diketahui menghabisi korban prianya dengan alkohol yang dicampur obat bius sebelum melancarkan serangannya.

Dia telah berada di penjara Strangeways sejak hukumannya dijatuhkan, tetapi sekarang telah dibawa ke penjara Wakefield Yorkshire Barat.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:


Makin Nyaman

Reynhard Sinaga.
Reynhard Sinaga. (iStockphoto)

Seorang sumber mengatakan kepada The Sun: "Reynhard Sinaga telah menyeringai di sekitar Strangeways dan sepertinya semakin nyaman."

"Sekarang dia harus berjuang sendiri di antara beberapa penjahat Inggris yang paling terkenal."

Menurut laporan, ibunya, Normawati mengungkapkan bahwa dia telah mengunjungi putranya di penjara dan diberitahu olehnya bahwa dia dapat "menjaga dirinya sendiri" dan "tidak ada yang memukulinya".

Hingga saat ini, polisi meyakini bahwa Reynhard Sinaga mungkin telah menyerang setidaknya 195 orang.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya