Korea Selatan Jadikan 17 Agustus Hari Libur Akibat Pandemi Corona COVID-19

Korea Selatan menetapkan hari libur pada 17 Agustus mendatang.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 22 Jul 2020, 21:36 WIB
Diterbitkan 22 Jul 2020, 21:36 WIB
Upacara Penyambutan Presiden Jokowi di Korea Selatan
Presiden Jokowi bersama Presiden Korea Selatan Moon Jae-in didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo dan Ibu Negara Kim Jung-sook disuguhi kesenian korea saat upacara penyambutan di istana Changdeokgung, Seoul, Senin (10/9). (Jeon Heon-kyun/Pool via AP)

Liputan6.com, Seoul - Korea Selatan menjadikan Senin 17 Agustus sebagai tanggal merah nasional. Kebijakan ini diambil agar masyarakat bisa mendapat libur tiga hari untuk beristirahat dari pandemi Virus Corona (COVID-19).

Presiden Korsel Moon Jae-in dan kabinetnya setuju untuk menjadikan 17 Agustus sebagai hari libur nasional sementara. Ia berharap liburan ini akan memberi kenyamanan kecil bagi masyarakat.

Faktor-faktor lain yang dipertimbangkan Korea Selatan adalah ada dua hari libur nasional yang jatuh pada hari Sabtu.

Presiden Moon juga berharap libur 17 Agustus bisa menjadi saat beristirahat dari para kurir. Tanggal 14 Agustus nanti juga ada hari pengiriman gratis di Korsel sehingga kurir diprediksi makin sibuk.

"Ini adalah hal baik bagi pekerja karier yang semakin sibuk tanpa kesempatan untuk beristirahat selama krisis Virus Corona agar bisa menikmati hak untuk beristirahat meski sejenak," ujar Presiden Moon seperti dilansir Yonhap, Rabu (22/7/2020).

Sebelumnya, Perdana Menteri Chung Sye-kyun mengumumkan wacana libura 17 Agustus agar staf medis bisa beristirahat. Konsumsi domestik juga diharapkan naik pada liburan ini.

Hyundari Research Institute di Seoul berkata liburan ekstra ini bisa menggenjot ekonomi Korea Selatan hingga 4,2 triliun won (Rp 51,4 triliun).

"Pemberian liburan tambahan adalah langkah penting untuk menambah konsumsi domestik di tengah krisis ekonomi yang tak pernah ada sebelumnya akibat COVID-19," ujar institut itu.

(1 won = Rp 12)

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Update Corona di Indonesia: Kasus Tembus 91 Ribu

Jokowi Buka Raker Kepala Perwakilan RI di Istana Negara
Presiden Joko Widodo (kiri) didampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi (kanan) dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno (tengah) bersiap membuka Rapat Kerja (Raker) Kepala Perwakilan RI dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) di Istana Negara‎, Kamis (9/1/2020). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Angka kasus Corona COVID-19 di Indonesia masih terus bertambah. Data per Rabu 22 Juli, menunjukkan penambahan kasus corona masih di atas angka seribu orang.

Dari data yang disampaikan Gugus Tugas Corona pada Rabu mencatat angka positif pasien covid-19 bertambah 1.882 orang. Dengan demikian, jumlah akumulatifnya mencapai 91.751 kasus. 

Kemudian, jumlah pasien Corona COVID-19 yang sudah berhasil sembuh pada hari ini bertambah 1.789 orang. Sehingga, total akumulatif, ada 50.255 orang sampai saat ini sudah dinyatakan sembuh dan negatif Corona COVID-19 di Indonesia.

Sedangkan untuk pasien meninggal dunia bertambah 139 orang pada hari ini. Jadi, total akumulatifnya hingga saat ini, sebanyak 4.459 orang meninggal dunia di Indonesia akibat terinfeksi virus Corona COVID-19.

Data update pasien virus Corona COVID-19 ini tercatat sejak Selasa, 21 Juli 2020 pukul 12.00 WIB hingga hari ini pukul 12.00 WIB.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya