Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Luar Negeri kembali membuka kesempatan WNI yang memenuhi syarat untuk menjadi pegawai setempat di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri --seperti kedutaan dan konsulat-- melalui Penerimaan Pegawai Setempat Periode II TA 2020.
Periode pendaftaran dibuka pada 1 - 31 Agustus 2020. Proses seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat terdiri dari beberapa tahap diantaranya seleksi administrasi, ujian tulis substansi dan Bahasa asing, ujian wawancara, ujian psikologi dan wawancara dengan end user atau Perwakilan RI.
Advertisement
"Pegawai Setempat yang terpilih akan ditugaskan pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri diantaranya Fungsi Politik, Fungsi Ekonomi, Fungsi Protokol dan Konsuler, Fungsi Penerangan, Sosial dan Budaya serta Fungsi Administrasi," kata Kemlu RI.
Simak video pilihan berikut:
Persyaratan Umum:
1. Warga Negara Indonesia (WNI);
2. Pada tanggal 1 September 2020 berusia serendah-rendahnya 22 tahun 0 bulan 0 hari dan maksimum 45 tahun 0 bulan 0 hari;
3. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia;
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat, tidak atas permintaan sendiri, atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta;
5. Tidak sedang berkedudukan sebagai calon PNS atau PNS;
6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan;
8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan;
9. Menguasai Bahasa lnggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai;
10. Sehat jasmani dan rohani, serta babas narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter;
11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, balk di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari pejabat berwenang;
12. Lulus seleksi;
Advertisement
Persyaratan Administrasi Pelamar Memiliki ijazah minimal D-3 dengan jurusan/bidang sebagai berikut:
o Hubungan Internasional
o Akuntansi
o Politik
o Bisnis
o Administrasi
o Keuangan
o Kajian Wilayah
o Pariwisata
o Komunikasi
o Kesenian
o Sastra
o Teknik lnformatika
o Hukum
o Sistem Informasi
o Ekonomi
o Komputer
o Studi Pembangunan
o Teknik Elektro
o Manajemen
o Sekretaris
Info Detail di Sini:
Surat lamaran (ditujukan ke Kepala Biro SDM, Kemlu), CV dan dokumen pendukung dapat dikirimkan ke email rekrutmencps.sdm@kemlu.go.id
Untuk informasi lebih lanjut, dapat menghubungi p3k.sdm@kemlu.go.id
Informasi lebih detail juga dapat dilihat pada tautan ecps.kemlu.go.id
Advertisement