Liputan6.com, Jakarta- Kerja sama ekonomi antara Indonesia dan Australia kini memberikan peluang yang besar bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah atau UMKM dari kedua negara. Sejumlah pelaku UMKM dari Tanah Air bahkan telah berhasil melakukan bisnis mereka di Australia berkat kerja sama tersebut.
Konsul Jenderal Republik Indonesia di Perth, Dewi Gustina Tobing mengatakan, hubungan antara Indonesia dan Australia sangat baik.
"Karena dalam tingkat pemerintahan kita berusaha menjembatani kepentingan kedua negara. Tentunya untuk kemaslahatan, dan kemakmuran masyarakat di kedua negara," kata Dewi Gustina Tobing dalam acara Sharing Session yang digelar Liputan6.com dengan tema "Peluang Ekspansi Bisnis UMKM ke Pasar Australia" pada Jumat (11/9/2020).
Advertisement
Dewi menerangkan, kerja sama ekonomi Indonesia dan Australia sudah bisa dilaksanakan sejak 5 Juli 2020.
"Pada 5 Juli 2020, kita telah mengimplementasikan atau sudah bisa terlaksana perjanjian yang namanya Comprehensive Economic partnership agreement antara Indonesia dan Australia," jelas Dewi.
Ia juga mengatakan, terdapat hampir sekitar 99 persen produk yang akan dipertukarkan antara kedua negara, dan mendapatkan bebas tarif atau dengan tarif yang sangat kecil.
Saksikan Video Berikut Ini:
Telah Mengekspor Hampir 7 Ribu Barang
Tak hanya itu, sejak 5 Juli 2020, Indonesia bahkan telah mengekspor hampir 7 ribu barang ke Australia.
"Sejak tanggal 5 juli tahun ini (2020), sekitar hampir 7 ribu barang diekspor ke Australia mendapatkan tarif yang sangat kecil atau bahkan tanpa tarif," terang Dewi.
Ia pun menyampaikan, meskipun pandemi Virus Corona COVID-19 masih belum berakhir, peluang bisnis UMKM Indonesia ke Australia masih bisa terwujudkan.
"Peluang itu tetap ada meskipun dalam masa pandemi ini, meskipun tidak semudah seperti masa-masa pada sebelumnya," tuturnya.
Advertisement