Liputan6.com, Amsterdam - Pemerintah Belanda akan melarang maskapai penerbangan membawa penumpang dari Inggris mulai Minggu setelah otoritas di Inggris menemukan jenis/galur baru COVID-19.
Larangan itu akan berlaku sampai 1 Januari 2021, kata Pemerintah Belanda melalui pernyataan tertulisnya pada Minggu pagi.
Otoritas setempat mengatakan pihaknya masih mengamati perkembangan terkait temuan baru itu dan akan mempelajari kemungkinan penetapan larangan membawa penumpang dari Inggris pada moda-moda transportasi lainnya.
Advertisement
Baca Juga
Pemerintah Belanda menyampaikan bahwa, pada awal Desember 2020, satu sampel kasus COVID-19 yang dideteksi di dalam negeri ternyata adalah galur virus sama seperti yang ditemukan di Inggris.
Sebagai langkah untuk mengendalikan penyebaran virus tersebut, otoritas Belanda mengeluarkan imbauan "jangan bepergian", kecuali ada kepentingan yang benar-benar mendesak.
Larangan membawa penumpang dari Inggris itu diumumkan setelah Perdana Menteri Inggris Boris Johnson dan beberapa ilmuwan setempat pada Sabtu (19/12) mengumumkan bahwa galur baru COVID-19yang ditemukan di negara itu 70 persen lebih menular.
Johnson lanjut mengatakan pemerintah akan meningkatkan pembatasan dari level 3 --yang tertinggi, ke tingkat tertinggi yang baru, level 4, di London dan beberapa daerah di Inggris bagian tenggara.
Simak video pilihan berikut:
Libur Natal dan Temuan Virus COVID-19 Jenis Baru Picu Inggris Batal Longgarkan PSBB
Pelonggaran pembatasan aturan COVID-19 untuk Natal telah dibatalkan untuk seluruh Inggris, Skotlandia dan Wales.
Melansir laman BBC, Minggu (20/12/2020), mulai tengah malam, aturan 4 tahap atau yang disebut dengan "Tier 4" akan diperkenalkan di berbagai area termasuk London, Kent, Essex, dan Bedfordshire.
Sementara itu, mereka yang berada di tingkat empat tidak dapat bertemu di dalam ruangan dengan siapa pun yang bukan dari rumah tangga mereka. Di tempat lain di Inggris, Skotlandia, dan Wales, aturan pencampuran dalam ruangan dipotong dari lima hari hingga Hari Natal.
Advertisement