Liputan6.com, Jakarta - Dalam perjalanan ke luar negeri, Anda mungkin saja mengalami berbagai macam kemalangan. Misalkan saja, kehilangan barang berharga atau kesulitan di imigrasi.
Selain itu, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal di luar negeri, mereka juga mungkin saja mengalami beberapa kendala misalkan masalah izin tinggal ataupun banyak hal lainnya.
Advertisement
Advertisement
Nah, membantu WNI di luar negeri tentu menjadi salah satu tugas utama para perwakilan Indonesia di berbagai negara. Lalu, apa saja tugas mereka lainnya?
Perwakilan adalah garda depan Indonesia yang bertugas untuk memperjuangkan kepentingan bangsa dan melindungi Warga Negara Indonesia di negara penerima atau pada organisasi internasional.
Singkatnya, perwakilan RI adalah kantor cabang Indonesia yang tersebar di seluruh penjuru dunia dan menjadi tempat bekerjanya para diplomat Indonesia dalam menjalankan misi nya di luar negeri.
Kantor perwakilan Indonesia tersebar di seluruh dunia. Mulai dari perwakilan pertama Indonesia di Singapura, Bangkok dan New Delhi yang berdiri pada tahun 1947 dan diberi nama Indonesian Office, Hingga Perwakilan terbaru kita yang akan dibuka di Youndae, Kamerun.
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:
Perwakilan RI di Luar Negeri
Pada 2020, Indonesia memiliki 131 Perwakilan di seluruh dunia yang terbagi menjadi: 94 KBRI, 3 PTRI, 30 KJRI dan 4 KRI. Lantas, apa perbedaannya?
Pertama, Kedutaan Besar Republik Indonesia atau KBRI. KBRI adalah perwakilan utama Indonesia di suatu negara.
KBRI berdiri di ibu kota negara tersebut dan dipimpin oleh seorang duta besar.
Tugas utama Kedutaan Besar adalah membina seluruh hubungan dan membela kepentingan Indonesia dengan satu negara dari politik, ekonomi, sosial budaya hingga perlindungan WNI.
Beberapa KBRI juga memiliki negara rangkapan untuk menangani kerja sama Indonesia dengan negara lain di wilayah sekitar negara setempat yang belum memiliki kerja sama besar dengan Indonesia.
Misalnya adalah KBRI di Canberra untuk Australia yang merangkap Republik Vanuatu.
Kedua, Konsulat Jenderal Republik Indonesia atau KJRI.
KJRI membantu KBRI di satu negara untuk peningkatan ekonomi, sosial budaya dan pelayanan warga negara Indonesia di kota atau wilayah bernilai strategis bagi Indonesia.
KJRI dipimpin oleh seorang Konsul Jenderal. Contoh KJRI adalah di KJRI Sydney, KJRI Osaka dan KJRI Dubai.
Ketiga, Konsulat Republik Indonesia atau KRI.
KRI memiliki wilayah tanggung jawab terkecil dan fokus utamanya adalah pelayanan warga dan kekonsuleran di satu wilayah.
KRI dipimpin oleh Seorang Konsul. Contoh KRI adalah di Darwin, Australia dan di Tawau, Malaysia.
Terakhir yaitu Perutusan Tetap Republik Indonesia atau PTRI, yaitu perwakilan RI yang bukan untuk negara tetapi untuk Organisasi Internasional.
Indonesia hanya memiliki tiga PTRI yaitu PTRI untuk PBB di New York, PTRI untuk PBB di Jenewa, dan PTRI untuk ASEAN di Jakarta.
PTRI dipimpin oleh Wakil Tetap Republik Indonesia, setara dengan duta besar.
Advertisement
Fungsi Utama Diplomat
Bagi perwakilan Indonesia, kerja diplomat umumnya terbagi empat fungsi yaitu politik, ekonomi, sosial budaya, serta protokol dan konsuler.
Setiap fungsi tersebut saling bersinergi untuk memenuhi target dan visi misi Perwakilan dari mempererat kerja sama Polhukam, menarik investasi, promosi budaya hingga pelayanan publik dan perlindungan WNI.
Sejumlah Perwakilan juga mendapat bantuan personil khusus dari Kementerian dan Instansi terkait.
Personil ini dinamakan atase teknis yang bertanggung jawab pada satu bidang tertentu seperti Atase Perdagangan, Atase Pertahanan dan Atase Pendidikan.
Masing-masing perwakilan RI memiliki karaterisktik yang berbeda beda tergantung dari kepentingan Indonesia di satu negara dan kondisi negara tersebut.
Sebagai contoh Perwakilan kita terbesar adalah KBRI Kuala Lumpur dengan jumlah staf yang melebih 150 orang.
Hal ini dikarenakan intensifnya kepentingan dua negara an banyaknya warga negara kita di Malaysia.
Di sisi lain beberapa perwakilan kita di sejumlah negara harus memperhitungkan tantangan kondisi keamanan karena konflik bersenjata, ancaman Kesehatan atau kriminalitas tinggi.
Para diplomat dan staf perwakilan RI berjuang disana untuk tetap menjaga kepentingan nasional Indonesia dan melindungi warga negara Indonesia dimanapun mereka berada.