Kasus WNI Positif COVID-19 di Kuwait Naik Jadi 179 Orang

Kemlu mencatat penambahan WNI yang terkena COVID-19 di Kuwait, Mesir, dan Estonia.

oleh Tommy K. Rony diperbarui 11 Feb 2021, 11:17 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2021, 11:15 WIB
FOTO: Penularan COVID-19 di Kuwait Sentuh 138.337 Kasus, 857 Meninggal
Orang-orang mengantre untuk menjalani tes COVID-19 di pusat tes COVID-19 lantatur (drive-thru) di Kegubernuran Farwaniya, Kuwait, 18 November 2020. Kuwait pada Rabu (18/11) melaporkan tambahan 452 kasus COVID-19 dan sembilan kematian baru. (Xinhua/Asad)

Liputan6.com, Kuwait City - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mencatat kasus baru COVID-19 pada WNI di Kuwait, Mesir, dan Estonia. Di Kuwait, total WNI yang positif telah mencapai 179 orang.

Berdasarkan data Kamis (11/2/2021), sebanyak 168 WNI di Kuwait sudah sembuh, 5 meninggal, dan 6 masih dirawat. Hari ini, ada juga WNI ynag sembuh di Bahrain dan Rumania.

"Total WNI terkonfirmasi di luar negeri adalah 3.155: 2.289 sembuh, 171 meninggal, dan 695 dalam perawatan," tulis @Kemlu_RI di Twitter.

Kasus tertinggi bagi WNI masih berada di Arab Saudi dengan 270 kasus dan 101 meninggal. Kasus di Amerika Serikat juga tinggi dengan total 188 kasus dan 25 meninggal.

Di Taiwan, kasus WNI mencapai 166 orang. Sebanyak 133 orang masih dirawat akibat COVID-19.

Berikut peta penyebaran kasus COVID-19 di kalangan WNI:

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

Peta Kasus:

FOTO: Penularan COVID-19 di Kuwait Sentuh 138.337 Kasus, 857 Meninggal
Petugas medis memeriksa sampel usap di pusat tes COVID-19 lantatur (drive-thru) di Kegubernuran Farwaniya, Kuwait, 18 November 2020. Kuwait pada Rabu (18/11) melaporkan tambahan 452 kasus COVID-19 dan sembilan kematian baru. (Xinhua/Asad)

Berikut peta kasus penyebaran COVID-19 di kalangan WNI luar negeri:

Pemerintah Akan Tanggung Biaya Isolasi WNI dari Luar Negeri, Ini Syaratnya

Stasiun Pengujian Tes PCR Covid-19 Drive Thru
Orang-orang antre dalam mobil mereka untuk memasuki sebuah stasiun pengujian lantatur (drive through) baru untuk COVID-19 di Kegubernuran Mubarak Al-Kabeer, Kuwait, 20 September 2020. Kuwait membuka stasiun pengujian PCR lantatur baru untuk memperluas kapasitas pengujian COVID-19. (Xinhua/Asad)

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan pemerintah memperketat pelaksanaan protokol kesehatan bagi pelaku perjalanan internasional sebagai upaya mengendalikan penyebaran virus Corona, tak terkecuali bagi WNI. Salah satunya, mewajibkan masyarakat yang baru tiba dari luar negeri melakukan isolasi ketika menginjakkan kaki di Indonesia.

Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Internasional Pada Masa Pandemi Covid-19. Adapun untuk warga negara Indonesia (WNI) dapat melakukan isolasi di Wisma Atlit Pademangan atau hotel dengan biaya mandiri. 

"Terkait lokasi isolasi bagi WNI dapat ditanggung oleh pemerintah di Wisma Atlit Pademangan atau biaya mandiri di hotel yang direkomendasikan Satgas Penanganan Covid-19," kata Wiku dikutip dari siaran persnya, Rabu (10/2).

Kendati begitu, dia mengatakan ada beberapa kriteria WNI yang ditanggung biaya isolasinya oleh pemerintah sesuai SK Satgas Nomor 9 Tahun 2021. Misalnya, pekerja migran Indonesia yang baru pulang dari luar negeri.

"Diatur WNI yang mampu mengajukan mekanisme isolasi dengan biaya ditanggung pemerintah. Di antaranya pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan perjalanan dinas internasional," jelasnya soal prokes Covid-19.

Infografis COVID-19:

Infografis 5 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19 Saat Perayaan dan Libur Imlek. (Liputan6.com/Abdillah)
Infografis 5 Tips Cegah Klaster Keluarga Covid-19 Saat Perayaan dan Libur Imlek. (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya