Pembunuh Adik Presiden AS JFK Direkomendasikan Bebas Bersyarat

Setelah mendekam dipenjara sekian lama atas pembunuhan Robert F Kennedy --adik presiden AS John F Kennedy-- Sirhan Sirhan kemungkinan akan dapat pembebasan bersyarat.

oleh Liputan6.com diperbarui 28 Agu 2021, 19:01 WIB
Diterbitkan 28 Agu 2021, 19:01 WIB
Robert F. Kennedy (Sumber: Wikimedia Commons)
Robert F. Kennedy (Sumber: Wikimedia Commons)

Liputan6.com, California - Sirhan Sirhan menjalani hukuman 53 tahun penjara karena menembak Robert F Kennedy, politisi dan kandidat calonpresiden AS setelah berpidato di sebuah hotel di Los Angeles, yang bisa dibilang mengubah jalannya sejarah.

Pemungutan suara yang dilaksanakan oleh dewan pembebasan bersyarat Negara Bagian California menetapkan bahwa dia bukan ancaman publik, tetapi tidak serta merta menjamin dia akan bebas.

Keputusan sekarang jatuh ke Gubernur California Gavin Newsom. Saat ini, demokrat sedang dalam pergolakan kampanye pemilihan, seperti dilansir BBC, Sabtu (28/08/2021).

"Lebih dari setengah abad telah berlalu. Bocah impulsif muda itu sudah tidak ada lagi," kata Sirhan kepada komisaris pembebasan bersyarat.

"Senator Robert adalah harapan dunia dan saya terluka, dan saya menyakiti mereka semua dan menyakitkan bagi saya untuk mengalami itu, pengetahuan untuk perbuatan yang mengerikan," tambahnya menurut Associated Press, satu-satunya kantor berita yang diperbolehkan menghadiri sidang pembebasan bersyaratnya.

Permohonan Bebas Bersyarat Sebanyak 16 kali.

Sirhan Sirhan pada 2016 di San Diego (Sumber: WIkimedia Commons)
Sirhan Sirhan pada 2016 di San Diego (Sumber: WIkimedia Commons)

Kantor kejaksaan setempat di Los Angeles, California telah mengatakan bahwa mereka tidak akan bergerak untuk menentang pembebasan bersyarat Sirhan Sirhan.

Sekarang Sirhan berusia 77 tahun. Pria kelahiran Palestina itu meminta pembebasan bersyarat untuk ke-16 kalinya. 

Dia mengatakan setelah penangkapannya dia telah melakukan serangannya kepada Robert Kennedy atas dukungan senator saat itu untuk bantuan AS ke Israel. Dia kemudian mengatakan dia tidak ingat serangan itu.

Keputusan dewan pembebasan bersyarat itu muncul setelah dua anak Robert mengajukan banding ke dewan untuk membebaskan pembunuh ayah mereka.

"Saya benar-benar percaya bahwa tahanan sudah bukan ancaman bagi diri mereka sendiri atau dunia, dan (oleh karenanya) harus dibebaskan," kata Douglas Kennedy, menurut Associated Press.

 

Reporter: Cindy Damara

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya