Liputan6.com, Seoul - Korea Selatan mengumumkan pada Jumat (3/12) bahwa orang-orang yang mengunjungi restoran dan bioskop dan ruang publik lainnya harus menunjukkan izin vaksin, di tengah lonjakan infeksi COVID-19 dan lima kasus yang dikonfirmasi dari varian Omicron.
Pemerintah juga memberlakukan kembali batasan pada pertemuan pribadi, yang baru-baru ini dilonggarkan, karena negara itu mencatat rekor jumlah kasus baru minggu ini. Demikian seperti dilansir dari laman Channel News Asia, Jumat (3/12/2021).Â
Advertisement
Mulai Senin depan, orang yang mengunjungi 14 jenis ruang publik yang ditentukan, termasuk tempat perhotelan dan hiburan, harus menunjukkan izin vaksin mereka, Perdana Menteri Kim Boo-kyum mengatakan pada pertemuan tanggapan virus corona, yang menetapkan rencana untuk mengurangi risiko penyebaran komunitas.Â
Masyarakat akan memiliki tenggang waktu satu minggu untuk membiasakan diri dengan aturan baru.
Sementara orang-orang diminta untuk menunjukkan izin vaksin mereka di tempat-tempat berisiko tinggi seperti gym, sauna, dan bar, ini adalah pertama kalinya persyaratan itu diperluas ke restoran dan kafe.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Anak-Anak Wajib Vaksin
Mulai Februari mendatang, siapa pun yang berusia 12 tahun atau lebih harus menunjukkan izin vaksinasi.Â
Pemerintah memutuskan untuk menurunkan usia pengecualian, yang saat ini ditetapkan pada 17, untuk mendorong remaja mendapatkan vaksinasi karena kelompok usia di bawah 18 tahun menyumbang 20 persen dari semua infeksi.
Batas pertemuan pribadi yang diizinkan dipotong menjadi hanya enam orang untuk wilayah Seoul.Â
Advertisement