Pembakaran Al-Qur'an di Swedia: Dewan HAM PBB Setujui Resolusi Mengutuk Kebencian atas Dasar Agama

Resolusi Dewan HAM PBB itu ditentang oleh Amerika Serikat, Uni Eropa, dan sejumlah negara Barat lainnya.

oleh Khairisa Ferida diperbarui 13 Jul 2023, 10:07 WIB
Diterbitkan 13 Jul 2023, 10:07 WIB
Ilustrasi Al-qur'an
Ilustrasi Al-qur'an (sumber: Pixabay)

Liputan6.com, Jenewa - Dewan HAM PBB terpecah belah dalam melahirkan resolusi terkait aksi terbaru pembakaran Al-Qur'an di Swedia pada 28 Juni 2023, yang dilakukan oleh Salwan Momika.

Amerika Serikat (AS), Uni Eropa, dan sejumlah negara Barat lain menentang resolusi tersebut. Mereka menilai itu bertentangan dengan hukum kebebasan berekspresi. Namun, pada Rabu (12/7), resolusi tersebut tetap disahkan dengan dukungan dari 28 negara, sementara 12 lainnya menentang dan tujuh abstain.

Resolusi mengutuk dan mendesak seluruh negara untuk mengatasi, mencegah, dan menuntut tindakan serta advokasi kebencian atas dasar agama.

Negara Barat sendiri bukannya tidak mengutuk pembakaran Al-Qur'an. Meski demikian, pada lain sisi, mereka membela kebebasan berekspresi.

Jerman, misalnya. Utusan Jerman melabeli pembakaran Al-Qur'an sebagai provokasi yang mengerikan. Namun, menggarisbawahi bahwa kebebasan berekspresi juga berarti mendengar pendapat yang mungkin tidak dapat ditoleransi.

Adapun utusan Prancis mengatakan bahwa hak asasi manusia adalah tentang melindungi orang, bukan agama dan simbol.

Pasca pemungutan suara atas resolusi, utusan AS untuk Dewan HAM PBB Michele Taylor menuturkan bahwa butuh lebih banyak waktu dan diskusi terbuka untuk mencapai sebuah konsesus.

"Saya benar-benar sedih bahwa dewan tidak menghasilkan suara bulat hari ini dalam mengutuk apa yang kita semua setujui merupakan tindakan kebencian anti muslim yang menyedihkan, sambil juga menghormati kebebasan berekspresi," ujar Taylor seperti dilansir The Guardian, Kamis (13/7).

Resolusi Bertujuan Mencapai Keseimbangan

Ilustrasi Al-Qur'an
Ilustrasi Al-Qur'an (Photo by Anis Coquelet on Unsplash)

Utusan Pakistan untuk Dewan HAM PBB Khalil Hashmi menegaskan bahwa resolusi tidak berusaha untuk membatasi kebebasan berekspresi, melainkan malah bertujuan untuk mencapai keseimbangan.

"Sayangnya, beberapa negara telah memilih untuk melepaskan tanggung jawab mereka dalam mencegah dan melawan momok kebencian agama," kata Hashmi.

"Sebuah pesan telah dikirim ke miliaran orang beriman di seluruh dunia bahwa komitmen mereka (Barat) untuk mencegah kebencian agama hanyalah janji-janji saja. Sejumlah pihak menunjukkan keengganan mereka untuk mengutuk penodaan Al -Qur'an. Mereka tidak memiliki keberanian politik, hukum, dan moral."

Terkait pembakaran Al-Quran oleh Salwan Momika, polisi Swedia dilaporkan telah mencoba melarangnya. Namun, langkah itu dianulir pengadilan dengan alasan kebebasan berekspresi.

Setelahnya, pemerintah Swedia merilis pernyataan yang menegaskan sangat menentang tindakan Islamofobia, yang sama sekali tidak mencerminkan pendapatnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya