Indonesia Diundang Sebagai Negara Kehormatan pada International Broadcasting Co-Production Conference 2023 di Korea Selatan

Indonesia diundang sebagai negara kehormatan dengan mempertimbangkan kemajuan industri penyiarannya. Di samping itu, tahun ini juga menandai 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Selatan.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 23 Sep 2023, 14:48 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2023, 14:48 WIB
Indonesia diundang sebagai country of honor dalam International Broadcasting Co-Production Conference (IBCC) pada Kamis (21/9/2023).
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul dan Asosiasi TV Swasta Indonesia (ATVSI) berpartisipasi sebagai country of honor dalam International Broadcasting Co-Production Conference (IBCC) pada Kamis (21/9/2023). (Dok. KBRI Seoul)

Liputan6.com, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) bersama dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Seoul dan Asosiasi TV Swasta Indonesia (ATVSI) berpartisipasi sebagai country of honor dalam International Broadcasting Co-Production Conference (IBCC) pada Kamis (21/9/2023).

"Indonesia dan Korea Selatan perlu membangun kerja sama yang lebih intensif melalui kolaborasi pembuatan konten. Upaya bersama ini dinilai akan membantu mengampanyekan nilai dan budaya yang ada di kedua negara," ungkap Ketua KPI Pusat Ubaidillah dalam sambutannya di IBCC 2023 di Seoul, seperti dikutip dari pernyataan tertulis yang diterima Liputan6.com, Sabtu (23/9).

Dalam kesempatan yang sama, ketua KPI menyampaikan bahwa Indonesia telah melakukan transisi dari penyiaran analog ke digital. Pelaksanaan siaran digital, sebut Ubaidillah, telah membawa perubahan signifikan pada lanskap penyiaran dan konten.

"Penghematan alokasi frekuensi melalui digitalisasi telah membuka peluang usaha baru yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku usaha baru. Hal ini telah menyebabkan keterbukaan yang lebih besar dalam perekonomian, menarik pemilik bisnis televisi baru dan usaha lain di bidang telekomunikasi," tutur Ubaidillah.

Sementara itu, Wakil Ketua KPI Pusat Mohamad Reza yang turut hadir menjelaskan tugas dan fungsi KPI berdasarkan UU Penyiaran yang hanya mengawasi penyiaran di platform TV dan radio. Dia menyampaikan pula porsi untuk siaran asing berdasarkan aturan yang berlaku dan tentunya tayangan asing tersebut harus selaras dengan budaya dan nilai yang ada di Indonesia.

Kolaborasi RI-Korea Selatan Diharapkan Semakin Kuat

Ketua KPI Pusat Ubaidillah bersama Wakil Ketua KPU Pusat Mohamad Reza dan Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Ramadhan di IBCC 2023 di Seoul, Korea Selatan, pada Kamis (21/9/2023). (Dok. KBRI Seoul)
Ketua KPI Pusat Ubaidillah bersama Wakil Ketua KPU Pusat Mohamad Reza dan Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Ramadhan di IBCC 2023 di Seoul, Korea Selatan, pada Kamis (21/9/2023). (Dok. KBRI Seoul)

Minister Counsellor Ekonomi Kreatif dan Digital, Percepatan Start Up, dan Diplomasi Publik KBRI Seoul Joannes E. Tandjung menerangkan bahwa peringatan 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia-Korea Selatan yang dirayakan tahun ini, tidak lepas dari kerja sama penyiaran yang telah terjalin dengan baik.

Namun, dia menegaskan kembali bahwa dalam rangka menuju Visi Indonesia Emas pada 2045 maka kolaborasi kedua negara diharapkan mengalami penguatan yang bersifat win-win.

"Hal ini dapat direalisasikan melalui kerja sama pembuatan produksi bersama (co-production) yang sejajar serta tidak hanya melibatkan pelaku industri film di depan layar, tapi juga di belakang layar seperti penulis skrip, desainer kostum, dan teknisi lampu," ujar Joannes.

Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Ramadhan dalam kegiatan yang sama menegaskan bahwa ATVSI menyambut baik rencana kerja sama Korea Selatan dan Indonesia di bidang penyiaran. ATVSI beranggotakan delapan saluran TV entertaiment (SCTV, Indosiar, RCTI, MNC TV, GTV, Trans TV, Trans 7, dan AnTV) dan dua saluran TV berita (TV One dan Metro TV).

Berdasarkan data Nielsen, penonton televisi di Indonesia ada sekitar 135 juta orang dari 278 juta total jumlah penduduk. Adapun ATVSI memainkan peran integral berkaitan dengan etika dan peraturan penyiaran, pengembangan karakter, literasi media, sumber daya manusia dan sistem, serta teknologi.

Ketua Korean Communication Commision (KCC) sebagai focal point penyiaran di Korea Selatan menerangkan bahwa Indonesia diundang sebagai negara kehormatan dengan mempertimbangkan kemajuan industri penyiarannya. Di samping itu, tahun ini juga menandai 50 tahun hubungan diplomatik Indonesia dan Korea Selatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya