Donald Trump Didenda Rp146 Juta karena Dinilai Menghina Pengadilan, Ancaman Penjara Menanti Jika Terus Melanggar

Di tengah kasus dakwaan terkait uang tutup mulut, Donald Trump terus mengunggah tulisan di akun Truth Social-nya.

oleh Benedikta Miranti T.V diperbarui 01 Mei 2024, 12:12 WIB
Diterbitkan 01 Mei 2024, 12:12 WIB
Ekspresi Donald Trump Jalani Sidang Dakwaan di Pengadilan Manhattan
Tuntutan pidana yang bersejarah ini adalah puncak dari penyelidikan atas skandal suap yang dilakukan Trump terhadap aktris porno Stormy Daniels untuk menutupi dugaan perselingkuhan mereka. (Timothy A. Clary/Pool Photo via AP)

Liputan6.com, Washington - Hakim yang mengawasi persidangan kasus uang tutup mulut yang menimpa Donald Trump menjatuhkan saksi kepadanya sebesar USD 9.000 atau sekitar Rp146 juta. Ia bahkan akan mempertimbangkan untuk memenjarakan mantan presiden Amerika Serikat (AS) itu jika terus melanggar perintah pembungkaman.

Dalam perintah tertulis, Hakim Juan Merchan mengatakan denda tersebut mungkin tidak cukup untuk memberikan efek jera bagi pengusaha kaya yang berubah menjadi politikus itu, dan menyesalkan bahwa dia tidak memiliki wewenang untuk menjatuhkan hukuman yang lebih tinggi.

"Terdakwa dengan ini diperingatkan bahwa Pengadilan tidak akan menoleransi pelanggaran yang disengaja terhadap perintah sahnya dan jika perlu dan pantas dalam situasi tersebut, Pengadilan akan menjatuhkan hukuman penjara," tulis Merchan, seperti dilansir CNA, Rabu (1/5/2024).

Merchan telah memberlakukan perintah pembungkaman untuk mencegah Trump mengkritik para saksi dan pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut.

Hakim pun mendenda Trump sebesar USD 1.000 atau Rp16,2 juta untuk masing-masing dari sembilan pernyataan yang ditulis secara online, yang menurutnya melanggar perintahnya untuk tidak mengkritik saksi atau peserta lain dalam persidangan. Jaksa telah menandai 10 unggahan sebagai kemungkinan pelanggaran.

Postingan tersebut, yang dibuat antara 10 April dan 17 April, termasuk artikel yang menyebut mantan pengacaranya Michael Cohen sebagai "pembohong berantai".

Postingan lain mengutip pakar Fox News yang mengklaim "aktivis liberal yang menyamar" mencoba menyelinap ke juri. Hakim Merchan menolak argumen Trump bahwa dia tidak bertanggung jawab atas "repost" materi yang tidak dia tulis sendiri.

Merchan juga akan mempertimbangkan apakah akan menjatuhkan hukuman lebih lanjut untuk pernyataan lain pada sidang pada hari Kamis. Hakim juga memerintahkan Trump untuk menghapus pernyataan tersebut dari akun Truth Social dan situs kampanyenya pada hari Selasa (30/4).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Trump Merasa Kehilangan Hak Kebebasan Berpendapat

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)

Di sisi lain, Trump mengatakan Merchan telah merampas hak kebebasan berpendapatnya.

"Saya satu-satunya Kandidat Presiden dalam Sejarah yang DIBUNGKAM. Seluruh 'Persidangan' ini DIPERCAYA," tulisnya di Truth Social.

Pengacara Trump, Todd Blanche, berpendapat bahwa pernyataan yang dipermasalahkan adalah respons terhadap serangan politik, namun Merchan mencatat bahwa Blanche tidak dapat memberikan bukti apa pun bahwa saksi yang diduga telah menyerang Trump sebelum dia menghina mereka.

 


Hukuman Kecil bagi Trump

Donald Trump tanggapi hasil Pilpres AS
Presiden Donald Trump berbicara tentang hasil pemilihan presiden AS 2020 di Gedung Putih, Kamis (5/11/2020). Hingga saat ini proses penghitungan suara pemilihan presiden Amerika masih berlangsung, namun perolehan suara Donald Trump maupun Joe Biden masih bersaing ketat. (AP Photo/Evan Vucci)

Denda sebesar USD 9.000, yang akan jatuh tempo pada hari Jumat, merupakan hukuman yang relatif kecil bagi Trump, yang telah membayar obligasi sebesar USD 266,6 juta saat ia mengajukan banding atas keputusan perdata dalam dua kasus lainnya.

Namun, hukuman penjara akan menjadi sebuah perubahan yang belum pernah terjadi sebelumnya dalam persidangan pidana pertama terhadap mantan presiden AS.

Jika hal itu terjadi, tidak jelas apakah Trump akan dikirim ke penjara Kota New York di Pulau Rikers atau apakah masalah keamanan memerlukan perlakuan yang lebih lunak, seperti pengurungan di rumah di Trump Tower Triplex miliknya. Sebagai mantan presiden, dia tetap berada di bawah perlindungan Dinas Rahasia.


Kasus Dakwaan Terhadap Trump

Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)
Mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. (Dok. AFP)

Trump saat ini tengah didakwa karena memalsukan catatan bisnis untuk menyembunyikan pembayaran sebesar USD 130.000 kepada bintang porno Stormy Daniels, sebagai imbalan atas sikap diamnya tentang hubungan seksual yang diakuinya pernah dia lakukan dengan Trump pada tahun 2006.

Trump mengaku tidak bersalah dan membantah berhubungan seks dengan Daniels, yang bernama asli Stephanie Clifford.

Infografis Donald Trump Hadapi 34 Dakwaan Kejahatan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Infografis Donald Trump Hadapi 34 Dakwaan Kejahatan. (Liputan6.com/Trieyasni)
Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya