Liputan6.com, Turku - Sebuah tragedi berdarah terjadi di Finlandia tujuh tahun yang lalu. Polisi mengatakan seorang pria bersenjata pisau menewaskan dua orang di Kota Turku pada Jumat 18 Agustus 2017, dan sepertinya memilih wanita sebagai target.
Laporan BBCÂ saat itu menyebut Finlandia kemudian memperlakukan serangan penikaman itu sebagai insiden teroris.
Baca Juga
Tersangka, yang ditangkap setelah ditembak oleh polisi, kemudian diidentifikasi sebagai warga Maroko berusia 18 tahun. Sementara empat warga Maroko lainnya telah ditahan.
Advertisement
Adapun kedua wanita yang ditikam hingga tewas adalah warga Finlandia. Delapan orang juga terluka, di antaranya seorang warga Inggris, Swedia, dan dari Italia.
"Usia korban berkisar antara 15 hingga 67 tahun," kata polisi, tetapi tidak memberikan rincian lebih lanjut.
Perdana Menteri saat itu, Juha Sipila mengatakan dalam konferensi pers bahwa Finlandia telah mengalami serangan teror untuk pertama kalinya.
Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Tindakan itu telah diselidiki sebagai pembunuhan, tetapi pada malam hari kami menerima informasi tambahan yang menunjukkan bahwa tindak pidana tersebut merupakan pembunuhan teroris."
Pemerintah Finlandia mengatakan identitas warga Maroko berusia 18 tahun itu diketahui, tetapi mereka tak langsung merilisnya ke publik.
Pada jumpa pers berikutnya, mereka mengatakan tersangka telah tiba di Finlandia pada tahun 2016 dan telah "menjadi bagian dari proses suaka".
Crista Granroth, dari Biro Investigasi Nasional, mengatakan: "Tampaknya tersangka memilih wanita sebagai targetnya, karena pria yang terluka terluka saat mereka mencoba membantu, atau mencegah serangan."
Dia mengatakan enam dari delapan orang yang terluka akibat penusukan itu adalah wanita.
Selain empat penangkapan lainnya, surat perintah penggeledahan internasional telah dikeluarkan untuk tersangka keenam.
Pelaku, warga Maroko berusia 18 tahun, masih dirawat di rumah sakit karena luka tembak di kaki. Dua orang lainnya juga masih dirawat di rumah sakit.
Kronologi Singkat Serangan Teror Pertama di Finlandia
Serangan teror pertama itu terjadi di area Puutori/Market Square di Turku.
Polisi mengatakan alarm dibunyikan hari Jumat (18/8/2017) pukul 16:02 waktu setempat (13:02 GMT), ketika seorang pria dilaporkan menyerang orang yang lewat dengan pisau.
Para saksi mengatakan pelaku kemudian berlari ke alun-alun terdekat dan menikam lebih banyak orang lalu ditembak di paha. Polisi mengatakan dia ditangkap pada pukul 16:05.
Seorang saksi mata, Laura Laine, mengatakan kepada Reuters: "Hal pertama yang kami dengar adalah seorang wanita muda, berteriak seperti orang gila. Saya pikir itu hanya anak-anak yang bersenang-senang... tetapi kemudian orang-orang mulai bergerak dan saya melihat seorang pria dengan pisau di tangannya, menikam seorang wanita.
"Kemudian seseorang berlari ke arah kami sambil berteriak 'dia punya pisau' dan semua orang dari teras berlari ke dalam. Selanjutnya, seorang wanita masuk ke kafe. Dia menangis histeris, berlutut, mengatakan leher seseorang telah digorok."
Advertisement
Pengibaran Bendera Setengah Tiang
Bendera kemudian dikibarkan setengah tiang di Finlandia.
Menteri Dalam Negeri Paula Risikko mengatakan di Twitter: "Teroris ingin mengadu domba orang. Kami tidak akan membiarkan ini terjadi. Masyarakat Finlandia tidak akan dikalahkan oleh rasa takut atau kebencian."
Kementerian Dalam Negeri mengatakan keamanan kemudian ditingkatkan di seluruh negeri.
Adapun pihak Kedutaan Besar Inggris di Finlandia mengatakan telah "berhubungan dengan warga negara Inggris tersebut dan menawarkan dukungan konsuler".
Perdana Hukuman Teroris di Finlandia
Laporan APÂ pada Juni 2018 menyebut pengadilan menyatakan pelaku penikaman 18 Agustus 2017, Abderrahman Bouanane, bersalah atas dua tuduhan pembunuhan dengan maksud teroris dan delapan tuduhan percobaan pembunuhan dengan maksud teroris. Ia dijatuhi hukuman penjara seumur hidup. Ini adalah pertama kalinya seseorang dijatuhi hukuman atas kejahatan teroris di Finlandia.
Bouanane diduga sebagai seorang prajurit ISIS. Ia telah diradikalisasi tiga bulan sebelum penusukan terjadi. Selama penyelidikan, materi propaganda ISIS dan sebuah video dirinya membacakan manifesto ditemukan di antara barang-barang miliknya.
Jaksa menduga bahwa Bouanane sebagian besar dimotivasi oleh kebencian setelah pemboman militer besar-besaran di Kota Raqqa, Suriah, yang dilakukan oleh aliansi militer Barat yang menargetkan kelompok ISIS.
Bouanane, yang berusia awal 20-an, mengaku bersalah atas tuduhan pembunuhan, tetapi membantah melakukan tindakan teroris seperti yang dituduhkan jaksa.
Untuk diketahui, hukuman seumur hidup di Finlandia rata-rata 12 hingga 20 tahun, dengan sebagian besar narapidana menjalani hukuman 14 hingga 16 tahun.
Jaksa Hannu Koistinen mengatakan Bouanane ingin menyebarkan ketakutan di antara warga dan kemungkinan besar ingin ditembak oleh polisi dan mati sebagai martir. Ia memberi tahu para penyidik ​​bahwa rencana awalnya adalah memenggal kepala korbannya.
"Saya merasakan kegembiraan yang luar biasa, tetapi juga kesedihan," Hassan Zubier, yang ditikam di lengan saat mencoba membantu korban yang meninggal, mengatakan kepada outlet berita Finlandia YLE. "Kami memiliki dua orang yang meninggal dan delapan orang yang cedera seumur hidup."
"Ia telah dihukum karena kejahatan teror, dan itu yang paling penting.
Bouanane dihentikan oleh polisi yang menembaknya di paha setelah penusukan di alun-alun pasar utama Turku.
Pengacara pembela Kaarle Gummerus mengatakan Bouanane, yang tiba di Finlandia pada tahun 2016, menjadi radikal sesaat sebelum serangan itu, sehingga kejahatannya tidak dapat digambarkan sebagai pelanggaran teror yang direncanakan.
Para penyidik ​​mengatakan fakta bahwa permohonan suakanya ditolak, kemungkinan bukan motif serangan itu.
Advertisement